Loading...
EKONOMI
Penulis: Bob H. Simbolon 16:59 WIB | Kamis, 15 September 2016

Uang Tebusan Lampaui Rp 12 T Pasca Deklarasi Tommy dan Hotman

Ilustrasi, Hak Ikut Amnesti Pajak (Foto: Pramono Pramudjo)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Uang tebusan pada program pengampunan pajak atau tax amnesty  yang dirilis  pajak.go.id pada pukul 14.21 hari ini (15/9) mencapai Rp 12,3 triliun. Angka ini naik lebih dari Rp 1,3 triliun, bila dibandingkan dengan angka satu hari sebelumnya (diakses pukul 18:29) yang sebesar Rp 10,953 triliun.

Menurut dashbord amnesti pajak, uang tebusan itu antara lain berasal dari wajib pajak orang pribadi non Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) sebesar Rp 10,4 triliun. Angka inii naik lebih dari Rp 1 triliun bila dibandingkan dengan angka kemarin (diakses pukul 18:29) yakni sebesar Rp 9,24 triliun.

Selanjutnya uang tebusan dari Badan non UMKM hari ini tercatat sebesar Rp 1,25 triliun, tidak mengalami perubahan dibanding kemarin.

Adapun uang tebusan dari dari wajib pajak orang pribadi UMKM hari ini sebesar Rp 591 miliar naik dari sebelumnya sebesar Rp  542 miliar. Sedangkan uang tebusan dari wajib pajak badan UMKM hari ini tercatat sebesar

Menurut dashbord amnesti pajak, komposisi uang tebusan dari Rp 12,3 triliun berasal dari wajib pajak orang pribadi non Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) sebesar Rp 10,4 triliun, kemudian Badan non UMKM sebesar Rp 1,25 triliun, selanjutnya wajib pajak orang pribadi UMKM sebesar Rp 591 miliar dan Badan UMKM sebesar Rp 19 miliar, naik tipis dari Rp 18,48 miliar kemarin.

Lebih jauh, diketahui bahwa deklarasi harta dari program pengampunan hari ini mencapai Rp 527 triliun yang berasal dari repatriasi sebesar Rp 23,8 triliun, kemudian deklarasi luar negeri sebesar Rp 128 triliun  dan deklarasi dalam negeri sebesar Rp 378 triliun.

Walau tidak ada pengumuman resmi, ada dugaan sumbangan terbesar dari kenaikan uang tebusan pajak dari orang pribadi non UMKM berasal dari para pembayar pajak besar yang mulai menunjukkan kerjasamanya, dengan mengumumkan keikutsertaan pada program tax amnesty.

Hari ini Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan menerima dua wajib pajak yaitu Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) dan Hotman Paris Hutapea mendeklarasi harta secara terbuka untuk mengikuti program tax amnesty dengan uang tebusan sebesar 2 persen yang akan berakhir pada bulan September 2016.

"Saya melaporkan aset-aset yang berada di luar negeri dan saya akan membawa pulang harta di luar negeri ke Indonesia," kata Tommy Soeharto di Kantor Wilayah (Kanwil) Wajib Pajak Besar di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, pada hari Kamis (15/9). 

Tommy Soeharto

Tommy Soeharto adalah anak dari Presiden Indonesia ke 2 Soeharto merupakan orang kontroversial lantaran terlibat beberapa kasus. Kasus tersebut antara lain otak pelaku rencana pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita pada tanggal 26 Juli 2001 serta memiliki senjata api dan amunisi, dan sengaja melarikan diri. Kasus kedua yaitu dugaan pembujukan pembelian mesin pesawat Rolls Royce Trent 700 untuk pesawat Airbus A330 dan diduga tommy mendapat uang 20 juta dolar AS dan 1 unit mobil Rolls Royce berwarna biru.

Tommy Soeharto juga memiliki induk perusahaan yaitu Grup Humpuss bergerak di bidang energi, batu bara, petrokimia, dan transportasi.

Hotman Paris Hutapea

Pengacara, Hotman Paris mendatangi Kantor Pelayanan Pajak Sunter, Jakarta Utara bersama tiga anaknya Frank Alexander Hutapea, Felicia Putri Parisienne Hutapea, dan Fritz Paris Junior Hutapea untuk melaporkan sejumlah harta yang belum dilaporkan antara lain mobil mewah dan properti yang berada di luar negeri.

"Ada properti di luar negeri sudah saya laporkan semua. Ya, jangan tanyalah berapa banyak harta saya," ujar Hotman di KPP Sunter pada hari Kamis (15/9).

Namun, lanjut dia, masih banyak advokat yang takut melapor karena berpikir kebijakan pengampunan pajak yang diterapkan pemerintah bagaikan jebakan Batman.

"Bisa bangkrut kalau ketangkap. Jujur ada ratusan miliar di deposito saya, tetapi pajak tidak tahu kan? Makanya apa yang dilakukan pemerintah (tax amnesty) adalah sesuatu yang brilian," kata dia.  

 Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home