Loading...
DUNIA
Penulis: Reporter Satuharapan 18:43 WIB | Senin, 01 Agustus 2016

Turki Kecam Larangan Jerman untuk Pidato Erdogan

Pengunjuk rasa Turki di Cologne, Jerman, hari Minggu (31/7). Ribuan pendukung Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan berkumpul di kota Cologne untuk demonstrasi menentang kudeta gagal di Turki. (Foto: AP/Martin Meissner)

COLOGNE, SATUHARAPAN.COM - Turki pada Minggu (31/7) mengecam sebuah keputusan pengadilan Jerman yang melarang Presiden Recep Tayyip Erdogan memberikan pidato kepada pendukungnya melalui tautan video dalam sebuah kampanye di Cologne.

Jerman adalah rumah bagi diaspora terbesar Turki, dan kampanye yang digelar pada hari Minggu (31/7) tersebut menarik puluhan ribu orang yang menentang kudeta gagal pada 15 Juli.

Polisi mengatakan sekitar 20.000 orang mengikuti demo yang digalang oleh beberapa kelompok itu, termasuk Persatuan Demokrat Eropa Turki (Union of European-Turkish Democrats/UETD).

Sambil melambaikan bendera merah Turki, para demonstran memulai demo mereka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Turki dan Jerman sebelum mengheningkan cipta untuk orang-orang yang tewas pada kudeta ganjil 15 Juli, serta untuk korban serangan terbaru termasuk di Paris dan Munchen.

UETD memperkirakan antara 30.000 sampai 50.000 orang akan hadir, termasuk peserta dari Finlandia, Inggris dan Austria.

Para pendemo mulai berdatangan sejak tengah hari, sebagian memegang spanduk bertuliskan slogan seperti “Erdogan berjuang untuk kebebasan.”

Polisi dan meriam air dikerahkan untuk mencegah bentrokan dengan demonstran dari demo tandingan.

Jerman adalah rumah untuk diaspora terbesar Turki, dengan sebagian besar imigran tiba di sana pada 1960-an di bawah program “pekerja tamu.”

Beberapa demo tandingan yang lebih kecil juga direncanakan, termasuk salah satu yang disebut demo “Hentikan Erdogan” dan demo lainnya yang digalang aktivis ekstrem kanan, menimbulkan kekhawatiran bahwa demo-demo tersebut bisa bentrok.

Di tengah kekhawatiran bahwa massa akan terprovokasi oleh penayangan pidato dari Turki oleh politikus termasuk Erdogan, Mahkamah Konstitusi Jerman mencekal sebuah aplikasi untuk- penyiaran semacam itu.

Sebuah pernyataan dari juru bicara presiden Turki Ibrahim Kalin mengatakan larangan tersebut “tidak bisa diterima.”

“Upaya praktis dan legal untuk mencegah sebuah kegiatan yang mendorong demokrasi, kebebasan dan aturan hukum dan sikap melawan upaya kudeta 15 Juli adalah suatu pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi dan hak untuk kebebasan berkumpul,” katanya.

“Kami ingin tahu mengenai alasan sebenarnya mengapa otoritas Jerman dan Mahkamah Konstitusi melarang pesan Presiden Erdogan dan berharap bahwa otoritas Jerman akan memberikan penjelasan memuaskan.” (AFP)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home