Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 06:49 WIB | Rabu, 12 Februari 2014

Pengaturan Dana Kampanye Parpol yang Dinilai Hanya Basa-Basi

Pengaturan Dana Kampanye Parpol yang Dinilai Hanya Basa-Basi
Diskusi bertema Dana Kampanye di Musim Pemilu digelar oleh Komunitas Jurnalis Peduli Pemilu dihadiri oleh sejumlah perwakilan partai politik, wakil ketua komisi II DPR RI dan pengamat pemilu di ruang media center KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (11/2) (Foto-foto : Dedy Istanto).
Pengaturan Dana Kampanye Parpol yang Dinilai Hanya Basa-Basi
Politisi partai Demokrat Saan Mustopa (kiri) saat berbincang dengan ketua Perludem Didik Supriyanto (kanan) dalam diskusi terkait dengan dana kampanye parpol.
Pengaturan Dana Kampanye Parpol yang Dinilai Hanya Basa-Basi
Wakil Ketua Umum Partai Bulan Bintang Sahar L Hasan (kanan) saat memaparkan terkait dengan dana kampanye parpol bersama dengan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja (kiri) saat diskusi berlangsung.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Diskusi bertema “ Dana Kampanye Dimusim Pemilu “ digelar oleh Komunitas Jurnalistik Peduli Pemilu (KJPP) di ruang media center Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (11/2).

Diskusi dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja, politisi partai Demokrat Saan Mustopa, Wakil Ketua Umum Partai Bulan Bintang Sahar L Hasan dan pengamat pemilu dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto.

Pengaturan dana kampanye bagi partai politik (Parpol) dinilai hanya sebagai basa-basi dalam ajang pesta demokrasi yang digelar oleh KPU. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Perludem Didik Supriyanto yang mengatakan dalam pengalaman pemilu tahun 1999, 2004, dan 2009 bagi partai yang semakin masif dan intensif berkampanye maka semakin besar berpeluang memenangkan pemilu, dan untuk partai baru semakin masif dan intensif berkampanye maka mempunyai peluang dalam meraih kursi yang signifikan di dewan. Hal ini yang mendorong sejumlah partai dan juga calon legislatif (Caleg) berkampanye secara besar-besaran, tidak peduli dari mana dana tersebut berasal dan tidak peduli konsekuensi yang harus ditebus ketika menjabat nanti, yang penting dana tersedia.

Menunurut undang-undang, dana yang masuk dan keluar dari partai politik tidak terbatas. Dana yang masuk ke partai tidak hanya dari para kader partai tapi juga banyak yang masuk dari para donatur dari luar partai. Hal ini yang membuat pelaporan dana kampanye dari partai politik ke KPU tidak sepenuhnya sesuai dengan kenyatannya, ditambah lagi dengan sistem pelaporannya yang tidak menerapkan prinsip transparan dan akuntabilitas.  

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home