Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Dewasasri M Wardani 17:14 WIB | Kamis, 18 Desember 2014

Percepat Pemasangan Sambungan Rumah Pengolahan Air Limbah

"Pemda diminta percepat pemasangan SR pengolahan air, " kata Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Maliki Moersid dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (18/12). (Foto: pu.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota yang menerima dana hibah "Australia Indonesia Infrastructure Grant for Sanitation (AIIG)" diminta, mempercepat pemasangan sambungan rumah (SR) untuk pengolahan air limbah.

"Pada pelaksanaan Program Hibah Air Limbah, dari target pemasangan 9.000 SR baru trealisasi 3.011 SR (33,45 persen). Sedangkan melalui hibah AIIG baru terpasang 2.421 SR dan 14 Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dari target 61.676 SR," kata Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Maliki Moersid dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (18/12).

Menurut dia, hal itu disebabkan antara lain peraturan daerah yang belum disahkan, kesulitan mencari pelanggan, dan kurangnya komitmen daerah untuk melaksanakan program hibah air limbah tersebut.

Maliki mengemukakan, saat ini Kemenpupera bersama kementerian terkait tengah mengawal pelaksanaan Program Hibah Air Limbah yang dijalankan oleh empat kabupaten/kota dengan nilai Subsidiary Arrangement sebesar 5 juta dolar Australia, dengan komitmen penerusan hibah AUD 4,5 juta dolar Australia yang menyasar 9.000 SR.

"Beberapa kabupaten/kota masih belum mengalokasikan APBD untuk mendukung pelaksanaan program AIIG, termasuk untuk kesiapan lahan, penyusunan Detail Engineering Design  (DED) atau produk dari konsultan perencana , dan pembiayaan konstruksi," kata Maliki.

Program hibah tersebut menggunakan pendekatan berbasis kinerja ("output based aid") dengan model penyaluran dana langsung ke kas daerah.

Dengan pendekatan tersebut, Pemda melaksanakan pembangunan dan pelayanan terlebih dulu, sementara pencairan dana hibahnya baru dapat dilakukan setelah masyarakat mendapatkan pelayanan memadai.

Sebagaimana diberitakan, pemerintah membutuhkan dana alokasi anggaran yang besar hingga mencapai Rp 270 triliun, untuk mencapai layanan akses air minum hingga 100 persen pada 2019 sesuai target yang dicanangkan.

" Dari jumlah tersebut, pemerintah hanya mampu menyediakan sebanyak Rp 90 triliun, sedangkan sisanya diharapkan dari pihak swasta melalui sistem Kerja Sama Pemerintah Swasta (KPS)," kata Ketua Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tamin M. Zakaria Amin.

Tamin mengungkapkan, untuk lima tahun ke depan yaitu 2O15-2O19, BPPSPAM mempunyai fokus kegiatan mengawasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dengan kategori kurang sehat, dan PDAM dengan kategori sakit, untuk beralih menjadi PDAM dengan kategori sehat.

Selain itu, lanjutnya, adanya dukungan dari kepala daerah dan direksi PDAM dapat memanfaatkan peluang-peluang yang ada. "Kami mengimbau kepada kepala daerah memberikan dukungan politik dalam pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum( SPAM). Kalau ada dukungan kepala daerah, 60 persen masalah selesai," katanya. (Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home