Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 19:48 WIB | Kamis, 02 April 2015

Pertemuan Ahok dan Kemendagri untuk Samakan Persepsi

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjelaskan pertemuannya dengan Kemendagri untuk menyamakan persepsi. (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok Kamis (2/4) pagi berkunjung ke Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menghadiri rapat pembahasan rancangan peraturan gubernur (Rapergub) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2015. 

Ahok bersama rombongan berangkat pukul 09.30 WIB dari Balai Kota DKI Jakarta menuju Kantor Kemendagri Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. 

Pertemuan Ahok dengan pihak Kemendagri dijelaskannya sekadar untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

“Persamaan persepsi saja. Nggak ada masalah apa-apa. Misalnya sudah ada Perda menyatakan modal disetor ke Bank DKI Rp 3 triliun, Jakpro kira-kira Rp 10 triliun, Food Station Rp 1,5 triliun, sedangkan kita baru nyetor Rp 47 miliar. Nah, milik Jakpro sudah Rp 2,5 triliun, Bank DKI baru Rp 3 triliun. Kita ingin minta boleh nggak ini kewajiban perseroan kan ada 2,5 persen harus disetor, kita ingin dari uang yang ada mirip-mirip DPRD lakukan,” ujar Ahok di Balai Kota, Kamis pagi. 

Lebih lanjut, Ahok bersama Kemendagri akan membahas rasionalitas dana revitalisasi gelanggang olahraga (GOR) yang mencapai Rp 47 miliar. 

“Kami takut ini di-markup. Jumlah orang kerja swasta bangun gedung 50 orang kok kita 100 orang? Nanti kita mau evaluasi, kalau markup kita hapus saja gedungnya,” ujar Ahok. 

Apabila benar ada markup anggaran, kata Ahok, dana untuk pembangunan GOR akan dipusatkan untuk badan usaha milik daerah (BUMD). 

Nggak usah dianggarkan lagi di 2016, kita hapuskan saja,” ujar dia. 

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah sepakat menolak APBD 2015, itu berarti secara otomatis APBD DKI tahun ini menggunakan anggaran tahun lalu yakni sebesar Rp 72,9 triliun dengan Pergub sebagai payung hukumnya. 

 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home