Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 15:21 WIB | Jumat, 08 Januari 2016

Pertengahan 2016 Bank Swasta Bisa Salurkan KUR

Ilustrasi. Pertengahan 2016 bank swasta bisa turut serta menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) setelah mendapatkan rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan sebagai penyalur KUR. (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pertengahan 2016 bank swasta bisa turut serta menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) setelah mendapatkan rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan sebagai penyalur KUR.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Braman Setyo, di Jakarta, hari Kamis (7/1), mengatakan pertengahan 2016 ditargetkan ada 10 tambahan bank penyalur KUR.

"Saat ini ada 10 bank yang sedang dievaluasi tingkat kesehatannya oleh OJK sebagai bank penyalur KUR yakni empat bank swasta dan enam Bank Pembangunan Daerah (BPD)," kata Braman.

Untuk saat ini bank penyalur KUR ada tiga yakni bank pemerintah (BRI, Mandiri, BNI) dan 2 BPD (Kalbar dan NTT) serta 2 bank swasta (Maybank dan Sinarmas Bank) khusus untuk penyalur KUR Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Braman menambahkan ke depan dibuka kesempatan untuk bank swasta dan BPD, dengan kriteria antara lain Non Performing Loan (NPL) usaha mikro dan kecil harus di bawah 5 persen dan portofolio Kredit Usaha Mikro Kecil di atas 5 persen.

"Diperkirakan medio 2016 segera diputuskan bank penyalur tambahan untuk KUR 2016 agar lebih banyak sehingga semakin baik untuk pemerataan penyaluran kepada debitur masing-masing bank," katanya.

Ia mengatakan bagi koperasi dan BPR atau lembaga keuangan non bank lainnya juga dapat melakukan penyaluran KUR dengan "linkage chanelling" artinya penyaluran KUR melalui lembaga linkage (lembaga linkage berhak mendapat fee sesuai kesepakatan bisnis).

Menurut dia, untuk mempercepat penyaluran KUR 2016 yang ditargetkan terserap Rp 100 triliun diperlukan penambahan bank penyalur dan perusahaan penjaminan.

"Untuk bank penyalur KUR baik itu BPD maupun bank swasta harus sesuai rekomendasi OJK," katanya.

Penambahan perusahaan penjamin KUR juga dinilai perlu ditambah dari perusahaan penjaminan kredit daerah yang kini berjumlah 16 di seluruh Indonesia.

Sementara penambahan lembaga keuangan Non Bank (perusahaan pembiayaan dan perusahaan modal ventura) sebagai penyalur KUR kata Braman, masih sebagai pilot project di awal 2016, sehingga jika ke depan sukses nantinya akan dibuka lebar-lebar kesempatan bagi Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB) lainnya misalnya ADIRA Finance dan lainnya.

Penambahan bank penyalur khususnya bank yang pernah menyalurkan KUR pada 2014 yakni terdapat 11 BPD yang memiliki kinerja baik dengan NPL KUR kurang dari atau sama dengan 5 persen pada Desember 2014 yaitu Bank Nagari, Bank Jateng, Bank Kalsel, Bank Aceh, Bank Kalteng, Bank Bali, Bank Sumsel Babel, Bank Riau Kepri, Bank Jambi, Bank NTB, dan BPD DIY.

"Sebanyak 11 BPD itu juga saat ini sedang dievaluasi kesehatannya oleh OJK dan dalam waktu dekat akan diumumkan bank yang memenuhi syarat sebagai penyalur KUR," katanya.

Selain itu juga diusulkan penambahan perusahaan penjaminan KUR yakni perusahaan penjaminan kredit daerah dan perusahaan penjaminan syariah yang memenuhi syarat di antaranya Jamkrida Jateng, Jamkrida Riau, Jamkrida Babel, Jamkrida Sumsel, dan Jamkrindo Syariah.

"Kelima perusahaan penjaminan ini telah direkomendasi OJK," kata Braman. (Ant)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home