Perusahaan Bantah Serahkan Tebusan Kepada Abu Sayyaf
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisaris PT Patra Maritime Line Lodi Irwanto Eliyas, perusahaan pemilik Kapal Tunda Brahma 12 dan Kapal Tongkang Anand 12, membantah telah memberikan uang tebusan untuk membebaskan sepuluh ABK WNI yang disandera kelompok militan Abu Sayyaf.
"Saya tidak bisa komentar mengenai itu karena sampai saat ini tidak ada apa-apa (tebusan)," kata Lodi usai acara serah terima sepuluh ABK WNI di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, hari Senin (2/5).
Selain membantah adanya tebusan, Lodi juga menambahkan bahwa pembebasan sepuluh ABK yang bekerja di perusahaannya itu adalah murni upaya diplomasi dari Pemerintah Indonesia, Filipina dan pihak-pihak terkait lainnya. "Perusahaan masuk dalam satu tim yang dibentuk oleh pemerintah (Indonesia)," kata dia.
Alasan lain yang dikemukakan oleh Lodi atas ada atau tidaknya uang tebusan itu terkait adanya empat WNI lain yang masih disandera Abu Sayyaf.
"Mereka memang bukan dari perusahaan kita, tapi dari sisi kemanusiaan, pemerintah tidak membeda-bedakan," kata dia.
Meskipun membantah adanya pemberian tebusan, Lodi mengakui bahwa kelompok Abu Sayyaf telah meminta uang sebesar 50 juta peso Filipina atau sekitar Rp 14 miliar kepada perusahaan untuk membebaskan sepuluh ABK WNI tersebut.
"Awalnya mereka minta 50 juta peso, tapi dengan diplomasi yang baik ini bisa selesai," kata dia.
Menurut Lodi, sejak kontak pertama pada 26 Maret 2016, pihak Abu Sayyaf telah berkali-kali mengontak tim perusahaan yang dibentuk untuk merespon insiden penyanderaan tersebut.
"Setiap hari mereka bisa satu-dua kali mengontak, kita dikasih kesempatan untuk berbicara langsung dengan mereka (para sandera)," ujar dia.
Dari pembicaraan langsung tersebut, Lodi mengatakan pihak perusahaan juga dapat mengetahui bahwa sepuluh ABK mereka dalam keadaan selamat.
Sepuluh ABK WNI atas nama Peter Thompson Barahama (nakhkoda), Julian Phillips (mualim 1), Alvian Elvis Srepi (mualim 2), Mahmud (kepala kamar mesin), Suryansah (masinis 2), Suryanto (masinis 3), Wawan Saputra (juru mudi), Bayu Oktawianto (juru mudi), Rinaldi (juru mudi), dan Wendi Rahardian (koki) diserahkan oleh Menlu Retno kepada perwakilan keluarga, Yola Lasut, istri dari Alvian Elvis Srepi.
Acara serah-terima dilakuakan di Gedung Pancasila Kemlu setelah kesepuluh ABK WNI melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta, Senin. (Ant)
Petugas KPK Sidak Rutan Gunakan Detektor Sinyal Ponsel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar inspeksi mendadak di...