Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 18:53 WIB | Selasa, 07 Februari 2017

PKB: Sertifikasi Khatib bukan Tugas Kemenag

Anggota Komisi VIII Maman Imanulhaq. (Foto: Dok.satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq, mengingatkan pemerintah untuk tidak mengulang sejarah, seperti pada zaman Orde Baru yang bertindak refresif terhadap penceramah agama yang dianggap bersebrangan dengan pemerintah.

“Waktu itu para dai selalu dikontrol oleh kekuasaan, disuruh lapor ke aparat dan terus diawasi bahkan dilarang berceramah oleh pemerintah. Di era reformasi seperti saaat ini hal itu jangan sampai terulang lagi," kata usai menghadiri rapat bersama Menteri Agama dan tokoh ulama dari NU dan Muhamadiyah yang difasilitasi anggota Watimpres Sidarto Danusubroto di gedung Watimpres Jl. Veteran Jakarta Pusat, hari Selasa (7/2).

Menurut Maman porsi pemerintah adalah sebagai fasilitator dan mediator, bukan justru mengintervensi. Sedang yang menentukan layak tidaknya khatib dan dai sebaiknya diserahkan kepada ormas dan masyarakat.

“Pemerintah sebaiknya konsen pada penguatan kapasitas para khotib dan dai dalam pemahaman keagamaan yang moderat, toleran dan damai di satu sisi, tapi sisi lain mempunyai jiwa dan komitmen kebangsaan yang kokoh,” kata dia.

Karena itu, kata politisi PKB ini menilai pemerintah dan ormas seperti NU dan Muhamadiyah bisa memfasilitasi halaqoh-halaqoh penguatan kapasitas khatib dan dai, termasuk menyusun modul dan materi Islam yang ramah, damai dan toleran.

Polda Jatim Mendata Para Ulama Dianggap Berlebihan

Maman menilai Polda Jatim yang mendata ulama sebagai tindakan berlebihan.  Itu menurutnya tupoksi dan wewenang kementrian agama.

Tetapi Maman juga menyoroti pentingnya edukasi terhadap masyarakat dalam hal penguatan kerjasama dengan aparat berwenang untuk sama-sama mengawasi dan tidak segan-segan melaporkan dan memproses jika ada khatib dan dai yang melakukan ujaran kebencian (hate speech) yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan perpecahan antar masyarakat. Dakwah harus menguatkan aqidah dan ukhuwah bukan mengobarkan kebencian dan fitnah.

“Pemerintah juga harus memperkuat koordinasi antarlembaga dakwah,  pengurus masjid dan kementerian agar mesjid di lembaga-lembaga pemerintah dan BUMN tidak diambil alih oleh khatib dan dai intoleran yang menyusupkan kepentingan dan nilai radikalisme bahkan terorisme. Khotbah yang cocok bagi masyarakat Indonesia adalah yang sesuai dengan nilai-nilai Islam Rahmatan Lil Alamin," kata dia.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home