PM Armenia: Pengakuan Genosida Merupakan Masalah Keamanan
YEREVAN, SATUHARAPAN,COM-Perdana Menteri Armenia, Nikol Pashinyan, mengatakan kepada Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, dalam sebuah surat pada hari Sabtu (24/4) bahwa pengakuan genosida adalah masalah keamanan Armenia, terutama setelah peristiwa yang terjadi di wilayah tersebut tahun lalu ketika perang di Nagorno-Karabakh pecah.
Biden mengatakan pada hari Sabtu bahwa pembantaian pada tahun 1915 dan deportasi paksa orang-orang Armenia di Kekaisaran Ottoman Turki merupakan genosida.
“Orang-orang Armenia di seluruh dunia bertemu dengan sangat antusias dan menyambut baik pengakuan genosida,” kata Pashinyan dalam surat kepada Biden yang dipublikasikan di situsnya.
Sementara itu, kementerian luar negeri Turki mengatakan telah memanggil Duta Besar AS untuk Ankara terkait pengakuan Presiden Joe Biden atas pembantaian orang-orang Armenia di Kekaisaran Ottoman Turki tahun 1915 sebagai genosida. Dikatakan bahwa Turki telah menyampaikan "reaksi keras."
Biden mengatakan pada hari Sabtu bahwa pembunuhan tahun 1915 merupakan genosida, sebuah deklarasi bersejarah yang membuat marah Turki dan semakin memperburuk hubungan antara kedua sekutu NATO itu.
Dalam sebuah pernyataan, kementerian mengatakan wakil menteri luar negeri Turki, Sedat Onal, telah mengatakan kepada Duta Besar AS di Ankara, David Satterfield, bahwa pernyataan itu tidak memiliki dasar hukum.
Turki "menolaknya, menganggapnya tidak dapat diterima dan dikecam dengan keras". Dikatakan bahwa pernyataan itu telah menyebabkan "luka pada hubungan (kedua negara) yang akan sulit diperbaiki". (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Penasihat Senior Presiden Korsel Mengundurkan Diri Masal
SEOUL, SATUHARAPAN.COM - Para penasihat senior Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, termasuk kepala...