Loading...
EKONOMI
Penulis: Sabar Subekti 21:00 WIB | Rabu, 13 November 2013

PM Australia Bertindak untuk Batalkan Pajak Karbon

PM Australia, Tony Abbott. (Foto; Ist)

SYDNEY, SATUHARAPAN.COM – Perdana Menteri baru Australia, Tony Abbott, pada Rabu (13/11) memutuskan untuk mencabut pajak karbon yang dirancang untuk memerangi perubahan iklim, sebagai reformasi ekonomi besarnya yang pertama sejak menjabat.

Abbott mengatakan pemilu 7 September yang dia menangkan secara meyakinkan itu adalah referendum untuk masa depan pajak yang diterapkan oleh mantan pemerintah Partai Buruh untuk sumber polusi utama pada 2012 dalam upaya untuk mengurangi emisi karbon.

“Tidak ada yang perlu merasa ragu – pemerintah mencabut pajak karbon secara penuh,” kata dia saat dia memperkenalkan sebuah rancangan undang-undang untuk mencabut pajak itu kepada parlemen.

“Kami melakukan apa yang diamanatkan kepada kami. Kami mengatakan apa yang kami maksudkan dan kami akan melakukan apa yang kami katakan – pajak karbon akan dicabut. Itu dicabut.”

Mencabut pajak tersebut merupakan janji utama Abbott yang berpendapat bahwa biaya retribusi itu membebankan konsumen, mengakibatkan beban tagihan dan biaya sehari-hari yang lebih tinggi.

“Maksud pemerintahan yang baru adalah untuk menurunkan harga listrik dengan memangkas pajak ini dan dengan menggunakan cara lain untuk mengurangi emisi,” kata dia.

“Ini adalah rancangan undang-undang kami untuk mengurangi tagihan Anda, untuk mengurangi jumlah tagihan rakyat Australia.”

Abbott juga mengatakan pencabutan pajak itu akan memperkuat perekonomian Australia, yang menjadi salah satu negara dengan sumber polusi per kapita terburuk di dunia akibat ketergantungannya pada listrik tenaga batu bara dan ekspor tambang. (AFP)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home