Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 09:12 WIB | Kamis, 05 Agustus 2021

Polda Sulteng Identifikasi Dua Teroris Poso

Keduanya tewas dalam penangkapan oleh Satgas Mandago Raya pada 11 Juli lalu.
Kapolda Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Abdul Rakhman Baso. (Foto: Humas Polri)

PALU, SATUHARAPAN.COM-Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengidentifikasi dua jenazah DPO (daftar pencarian orang) teroris di Poso yang tewas tertembak di Pegunungan Tokasa, Desa Tanalanto, kecamatan Parigi Selatan, kabupaten Parigi Moutong,pada 11 Juli 2021 lalu.

Kedua jenazah tersebut diidentifikasi sebagai Qatar alias Farel alias Anas, dan Rukli. Jenazah keduanya sudah dimakamkan di Pemakaman Poboya, Kota Palu, 11 Juli 2021 lalu.

Kepastian identitas kedua jenazah yang proses evakuasinya berlangsung empat hari itu disampaikan Kapolda Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Abdul Rakhman Baso, kepada wartawan di Mapolda Sulawesi Tengah, hari Selasa (4/8) pagi.

‘’Berdasarkan proses identifikasi yang dilakukan tim DVI dan inafis, disimpulkan kalau kedua jenazah tersebut adalah Qatar dan Rukli. Sedangkan jenazah yang satunya adalah Abu Alim alias Ambo,’’ katanya.

Pelaku Pembunuhan di Poso

Kapolda menyebutkan dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, Qatar merupakan salah satu pelaku yang terlibat dalam serangkaian aksi pembunuhan baik di Desa Lemban Tongoa, Kabupaten Sigi dan Desa Kalemago, Kabupaten Poso.

Terungkapnya identitas kedua jenazah tersebut sekaligus menjawab penasaran warga selama ini. Apalagi proses identifikasinya berlangsung agak lama. Berbeda halnya dengan proses identifikasi jenazah DPO lainnya.

Satgas Mandago Raya juga terus mengejar sisa enam DPO teroris Poso yang diperkirakan masih bersembunyi di perbatasan Kabupaten Poso dengan Parigi Moutong. Namun keenam orang tersebut diperkirakan sudah terpecah menjadi dua kelompok.

Sebelumnya Kapolda Sulteng juga menyampaikan melalui Wakasatgas Humas, AKBP Bronto Budiyono, agar ke enam DPO teroris Poso yang masih ada di pegunungan wilayah Kabupaten Poso, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Parimo untuk segera menyerahkan diri, agar tindakan mereka diproses sesuai dengan ketentuan perundangan, dan masih ada waktu untuk bertaubat serta bertemu kembali dengan keluarganya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home