Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 12:13 WIB | Senin, 07 November 2022

Polisi Batam Tangkap Tujuh Bajak Laut

Polisi Batam dan kapal serta bajak laut yang ditangkap. (Foto: Humas Polda Kepri)

BATAM, SATUHARAPAN.COM-Ditpolairud Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau menangkap tujuh bajak laut yang tengah beraksi di Perairan Batu Ampar, Batam. Ketujuh pelaku ditangkap di atas kapal muatan TK Bina Marine 81.

Dirpolairud Polda Kepri, Kombes. Pol. Boy Herlambang, mengatakan, penangkapan ini berdasarkan kerja sama dan adanya saling bertukar informasi antar pihak Ditpolairud Polda Kepri dan pihak Polisi Singapura.

"Ada tujuh orang dan besi bekas seberat 1,8 ton yang sementara ini kami amankan, sekarang masih dalam proses penyelidikan," katanya hari Sabtu (5/11/2022).

Boy Herlambang menjelaskan, ketujuh bajak laut ini mengambil tanpa hak muatan besi scrap TK Bina Marine 81 dengan cara memanjatnya pada malam hari. Para pelaku menggunakan empat sarana angkut air, yakni kapal pompong dengan mesin dongpeng.

“Ketujuh pelaku ini merupakan warga Batam, bernama Desmanto (35 tahunh), Arlan (19 tahun), Aljupri (33 tahun), Syahbandi (43 tahun), Usnadi (46 tahun), Muhamad Sada (22 tahun) dan Didi Supadi (34 tahun).

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home