Loading...
INDONESIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 22:00 WIB | Senin, 12 Desember 2016

Polisi Rekayasa Lalu Lintas Saat Sidang Ahok

Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama saat mendatangi Bareskrim untuk diperiksa mengenai dugaan penistaan agama. (Foto: Febriana D.H)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan merekayasa arus lalu lintas di sekitar Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, saat berlangsungnya sidang kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnaman atau Ahok.

"Ditlantas Polda Metro Jaya mempersiapkan rekayasa terbatas disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan sehingga pengalihan sifatnya sangat situasional," kata Kepala Sub-Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto di Jakarta, Senin (12/12).

Sidang tersebut akan berlangsung pada Selasa (13/12) di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang saat ini dipergunakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Untuk mengatur lalu lintas dilibatkan 86 personil Ditlantas di 13 lokasi penempatan," tambah Budiyanto.

Pihaknya juga sudah mempersiapkan kantong-kantong parkir di halaman bekas gedung Kejaksaan, di depan toko buah, di sekitar Menara Tower, dan satu lajur sepanjang Jalan Gajah Mada.

Sedangkan rekayasa arus lalu lintas yang dipersiapkan adalah pertama, arus lalu lintas dari arah Jalan Hasyim Asy`ari-Kota diputarbalikkan di Jembatan Alaydrus-Jalan Hayam Wuruk-Harmoni-Juanda-Pasar Baru-Jalan Gunung Sahari atau melalui Jalan Kyai Tapa - Hasyim Asy`ari-Roxi-Grogol dan seterusnya.

Kedua, arus lalu lintas dari arah Jalan Majapahit/Suryopranoto dan Jalan Veteran Raya ke Jalan Gajah Mada dialihkan ke Jalan Juanda-Pasar Baru-Jalan Gunung Sahari dan seterusnya.

Ketiga, akses jalan-jalan kecil atau gang yang mengarah ke pengadilan dialihkan.

Keempat, apabila terjadi kepadatan pengaturan akan berlangsung manual dan berkordinasi dengan dinas perhubungan.

Terkait sidang tersebut, Ahok meminta agar sidang dilakukan adil dan terbuka serta diliput secara langsung oleh media selayaknya sidang perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh terdakwa Jessica Kumala Wongso.

"Kalau mau adil, jangan cuma Jessica tapi saya juga diliput. Ada tidak unsur (penistaan), kalau enggak ada unsur, hakim harus adil. Saya mau kampanye, saya mau kerja, saya jangan disandera gara-gara fitnah kaya gitu. Kalau jadi terdakwa, saya nonaktif lagi. Saya mau kerja untuk Jakarta," kata Ahok. (Ant)

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home