Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 11:27 WIB | Selasa, 24 Agustus 2021

Polisi Sedang Proses Pengaduan Penghinaan Agama Islam oleh MKC

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-YouTuber Muhammad Kece dilaporkan banyak pihak ke polisi atas dugaan penghinaan agama Islam. Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mengatakan laporan terhadap Muhammad Kece (MKC) itu telah diproses Bareskrim.

“Proses sedang berjalan,” kata Agus Andrianto, hari Senin (23/8). Agus mengatakan Muhammad Kece dilaporkan di empat tempat. Satu di Bareskrim, sementara tiga lainnya di jajaran kewilayahan.

Agus mengatakan Bareskrim sudah mendeteksi terlebih dahulu dugaan penghinaan Islam oleh Muhammad Kece. Menurut dia, kepolisian juga melakukan patroli siber.

“Kita ada Cyber Patrol, dan ada yang membuat laporan ke Mabes Polri dan jajaran (dilaporkan ada 4 laporan),” katanya.

Agus menjelaskan seluruh laporan terhadap Muhammad Kece akan digabung. Bareskrim yang akan menindak lanjuti laporan tersebut. “Semua akan dikumpulkan di Bareskrim.

Meski demikian, Agus enggan berkomentar kapan Muhammad Kece akan dipanggil. Dia hanya menyebut polisi masih memproses laporan.

Sebelumnnya, YouTuber Muhammad Kece viral di media sosial. Beberapa ucapannya dinilai kontroversial, hingga menimbulkan berbagai kecaman.

Muhammad Kece dinilai telah menistakan agama Islam. Menurut situs kepolisian, salah satu yang ia selewengkan adalah ucapan salam. Muhammad Kece mengubah kata ‘Muhammad’ menjadi ‘Yesus’. Hal itu sampai membuat umat Muslim marah hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecamnya.

“Assalamualaikum, warrahmatuyesus wabarakatu,” ucap Muhammad Kece di dalam video yang diunggahnya di channel YouTube.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home