Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 11:30 WIB | Rabu, 30 Juni 2021

Polisi: Tersangka Penipuan EDC Cash Masih Sembunyikan Sejumlah Aset

AY, kanan, tersangkan kasus penipuan investasi bodong EDC Chash. (Foto: dok. Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Bareskrim Polri mengatakan bahwa tersangka perkara tidak pidana penipuan melalui investasi bodong EDC Cash, yaitu Abdulrahman Yusuf  (AY) masih memilikibanyak aset dari para korban yang disembunyikan di beberapa lokasi.

Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Ma’mun menuturkan, aset tersangka AY diduga disembunyikan di dalam negeri. Tujuannya untuk mengelabui penyidik agar tidak disita terkait kasus penipuan EDC Cash.

“Aset dia (tersangka) masih banyak yang sedang kita kejar. Kami tidak akan berhenti,”  katanya di Jakarta, hari Selasa (29/6). Polri sudah menjerat pasal pencucian uang terhadap tersangka AY agar tim penyidik Bareskrim Polri dapat mengejar aset milik tersangka.

“Tersangka kami kenakan TPPU (tindak pidana pencucian uang) untuk menelusuri dan menyita aset tersangka,” katanya.

Ma’mun juga meminta masyarakat agar turut serta membantu kepolisian dengan cara memberi informasi berkenaan aset milik tersangka AY yang sekarang disembunyikan. “Kami mengimbau agar warga masyarakat tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan aset milik AY,” katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home