Loading...
INDONESIA
Penulis: Bayu Probo 16:43 WIB | Senin, 16 Desember 2013

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kerusuhan Lapas Palopo

Kantor Lapas Palopo yang dibakar tahanan. (Foto: rakyatsulsel.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepolisian menetapkan empat tersangka dalam kerusuhan dan perusakan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Palopo, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (14/12).

“Ada empat tersangka yakni R sebagai provokator, B sebagai pelaku penganiayaan Kalapas, U pelaku pembakaran dan A juga sebagai pelaku pembakaran,” kata Kepala Biro Pembinaan Operasi (Karobinops) Polri Brigjen Pol Wilmar Marpaung di Jakarta, Senin (16/12).

Ditambahkan Wilmar, dengan proses pemeriksaan yang masih terus bergulir, tidak menutup kemungkinan adanya tambahan tersangka lain dalam kerusuhan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Keamanan Negara dan Separatis Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Mashudi menjelaskan kejadian tersebut berawal saat Kepala Lapas Palopo Sri Pamudji melakukan pengecekan di lembaga pemasyarakatan.

Saat tiba di salah satu blok, seorang narapidana (napi) berinisial R melakukan perlawanan saat ditegur Kalapas.

“Lalu, dia memprovokasi penghuni lapas lain untuk melakukan tindakan perlawanan dan pembakaran serta perusakan terhadap Lapas Palopo,” ujarnya.

Hingga saat ini, Polres Palopo terus melakukan pemeriksaan terhadap korban guna mencari tahu siapa yang melakukan dan bagaimana aksi kerusuhan itu berlangsung.

Kendati demikian, tambah Mashudi, terhadap keempat pelaku aksi kerusuhan dan pembakaran belum dilakukan penahanan khusus.

Alasannya, pihak lapas dan pengamanan ingin memastikan keadaan dan para napi terkendali, agar mereka tidak melarikan diri sehingga bisa dilakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.

“Nantinya akan proses hukum, pasti,” katanya.

Kerusuhan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Palopo, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (14/12) pagi. Selain melakukan perusakan dan pembakaran lapas, Kepala Lapas Sri Pamudji juga mengalami luka di bagian kepala karena diserang napi. Kerusuhan dapat diredam sekitar pukul 13.30 WITA oleh gabungan TNI-Polri. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home