Loading...
OPINI
Penulis: Julianus Mojau 00:00 WIB | Senin, 17 Oktober 2016

Politik Identitas Keagamaan dalam Pilkada di Indonesia

Pilgub Jakarta masih beberapa bulan lagi. Namun suhu politik sudah sangat panas, apalagi ketika sentimen identitas keagamaan mulai diikutsertakan sebagai senjata politik. Sehatkah permainan itu?

SATUHARAPAN.COM - Menyelang pilkada serentak tahun 2017 para calon Kepala Daerah dan para pendukung mulai mengacang-ancang kemenangannya. Untuk memperoleh kemenangan itu para calon dan pendukung pun mulai mengelola sumber-daya politik (political-resources) yang dipandang dapat menopang mereka memperoleh kemenangan.

Dari sekian banyak sumber-daya politik salah satunya ialah identitas politik keagamaan. Oleh banyak calon meyakini bahwa dalam masyarakat religius seperti Indonesia  identitas politik keagamaan dapat menjadi sumber-daya politik yang tidak hanya dapat menunjang tetapi justru menjadi penentu kemenangan. Oleh karena itu mereka pun memainkan politik identitas --- termasuk politik identitas keagamaan—sebagai piranti strategis mereka untuk merebut suara pemilih.

Apalagi di daerah-daerah pemilihan yang mayoritas agama tertentu. Kita, tentu saja, bertanya: apakah relevan kita mengedepankan politik identitas keagamaan dalam pilkada di Indonesia yang merupakan masyarakat, bangsa dan negara yang  bersifat majemuk dari segi agama? Bukankah hal itu dapat mendorong penguatan politik peniadaan (exclucion politics) bagi “yang lyan (the others)”? Dan bukankah hal itu merupakan langkah kontra-produktif dalam upaya bangsa Indonesia membangun jati dirinya sebagai negera demokratis yang menjunjung tinggi perbedaan suku-bangsa--- termasuk perbedaan agama--- sebagaimana semangat humanis-religius Pancasila dan UUD 1945?

Pertanyaan-pertanyaan di atas inilah membantu kita dapat memahami kerisauan banyak pengamat politik dan tokoh agama di Indonesia hari-hari ini. Kita dapat memahami kerisauan mereka itu. Dan kita juga ikut dalam kerisauan itu. Sebab, ketidakcerdasan mengelola sumber-daya politik, terutama suku, agama dan ras (SARA), akan membuat kehidupan sosial kita menjadi kehilangan rasa amannya. Juga perbedaan akan menjadi daya perusak kemanusiaan kita. Apalagi dalam konteks para pemilih yang masih didominasi oleh semangat keberagamaan secara emosional.

Apa yang sedang terjadi di DKI Jakarta menyelang pilkada 2017 itu patut kita waspadai. Kita mendorong agar politik identitas yang sedang dimaikan oleh sebagian politisi dalam mengelola sumber-daya politik dalam bentuk identitas politik keagamaan (dan suku) itu tidak menjadi penghambat terwujudnya proses-proses demokrasi secara substansial sebagaimana roh/jiwa Pancasila dan UUD 1945. Politik identitas --- termasuk politik identitas keagamaan--- sah-sah saja dalam sebuah proses demokrasi. Tetapi keabsahannya akan diuji oleh keamanan fisik dan non-fisik, kesejahteraan ekonomi, rasa keadilan hukum nyata dan dialami oleh siapapun dan oleh agama apapun. Politik identitas yang tidak menyentuh hal-hal ini hanya akan menjadi daya perusak kemanusian ke-Indonesia-an kita. Tanpa disadari politik identitas seperti itu telah menyangkal substansi Pancasila dan UUD 1945.         

Padahal, sejatinya perbedaan itu inherent dalam roh/jiwa Pancasila dan UUD 1945. Kalau demikian sejatinya politik identitas ---termasuk politik identitas keagamaan--- dapat menjadi kecakapan untuk mengelola perbedaan itu menjadi peningkatan harkat dan martabat kemanusian ke-Indonesia-an kita. Kalau demikian maka para pemilih di pilkada 2017 nanti dan seterusnya bukan lagi pertarungan identitas politik Machiavelian melainkan identitas politik Habermasian dalam politik identitas ke-Indonesia-an yang memiliki keragaman identitas politik kewarga-negaraannya.

Dalam identitas politik Machiavelian, politik identitas keagamaan tidak lebih dari upaya untuk terus-menerus mereduksi roh agama-agama sekadar menjadi semangat keagamaan emosional yang sentimentil. Dan, seperti kita tahu bersama dalam agama-agama, bahwa semangat keagamaan emosional yang sentimentil itu memiliki daya perusak yang dasyat terhadap kemanusiaan. Juga memiliki sifat kecemburan yang kuat dan tidak tahan melihat perbedaan. Perbedaan selalu dilihat sebagai ancaman. Bukan berkat untuk saling memerkaya satu dengan yang lain.

Kita di Indonesia, sebagai bangsa dan masyarakat majemuk kepenganutan agama, lebih membutuhkan identitas politik Habersian. Dalam  identitas politik Habersian, politik identitas tidak lain dari upaya untuk terus menerus memproduksi relasi-relasi sosial politik keagamaan yang komunikatif dan produktif sehingga perbedaan identitas politik keagamaan akan sungguh-sungguh menjadi identitas politik cerdas dan rasional dalam membangun kehidupan ke-Indonesia-an kita yang demokratis secara substansial. Itulah substansi dari Pancasila dan UUD 1945.

Kita, dalam kaitan dengan pilkada serentak di Indonesia sebagai program penataan kembali proses politik ke-Indonesai-an di era otonomi dareah ini, perlu mendorong politik identitas keagamaan a’la Habersian itu. Suatu politik identitas keagamaan yang rasional, cerdas, kreatif dan produktif dalam membangun masyarakat kita menjadi masyarakat komunikatif dan demokratis.

Politik identitas keagamaan seperti ini akan memberi sumbangan yang signifikan terhadap upaya kita bersama membangun Indonesia dari Sabang sampai Merauke menjadi  rumah kita bersama. Politik identitas ini akan mampu membuat setiap warga negara Indonesia, apa pun agama dan keyakinannya, akan selalu merasa at home, merasa nyaman dan betah mendiami dan menatalayani rumah keber-sesama-an kita. Indonesia adalah rumah ke-bersesama-an kita. Tidak boleh ada yang merasa tidak nyaman hanya karena salah dan kurang cerdas menghayati politik identitas dalam mengelola identitas politik keagamaan sebagai sumber-daya politik.

Dalam hal ini kita patut memberi apresiasi kepada sejumlah warga Indonesia yang sungguh-sungguh telah menjadi pemilih rasional dan cerdas sehingga mampu mengelola identitas politik keagamaan sebagai sumber-daya politik kemanusiaan yang bermartabat dalam mengartikulasi politik identitas keagamaan mereka. Itulah yang dilakukan oleh warga masyarakat dan politisi di Kalimantan Barat. Sekalipun calon Gubernur dan Wakil Gubernur tidak beragama sama dengan mayoritas pemilih dan politis namun mereka tidak menjadikan perbedaan agama sebagai masalah dalam pilkada di daerah mereka. Baik calon, partai pendukung dan pemilih mampu mengatasi: complex minority politics dan majority syndrome poilitics dalam politik identitas keagamaan.

Kita berharap warga masyarakat dan politisi Jakarta  serta warga masyakat di daerah lain  patut meneladai kecerdasaan warga  masyarakat dan politisi Kalimantan Barat dalam pengelolaan identitas politik keagamaan sebagai sumber-daya politik secara kreatif dan produktif dalam menopang kesejahteraan dan kenyamanan bersama. Khususnya wraga masyarakat dan politisi Jakarta ini adalah hal yang mendesak. Karena Jakarta adalah barometer ke-Indonesia-an kita.

Itulah harapan kita dalam pilkada serentak di Indonesia dan lebih khusus lagi di Jakarta yang hari-hari ini cenderung mencemaskan kita. Kita bersyukur karena kecemasan kita itu boleh dimediasi oleh tokoh-tokoh agama dan politisi yang memiliki wawasan kebangsaan sadar ke-bhinneka-an agama dan suku di Indonesia sebagai suatu hal yang inherent dalam komitmen ke-bangsa-an dan ke-negara-an Indonesia sebagaimana tuntutan normatif dan praksis humanis-religius Pancasila dan UUD 1945!!!

 

Penulis adalah Dosen Pascasarjana STAKN Toraja dan Aktivis Oase Intim Makassar

Editor : Trisno S Sutanto


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home