Loading...
FOTO
Penulis: Elvis Sendouw 15:50 WIB | Senin, 14 April 2014

Politisi PDIP Emir Moeis Divonis 3 Tahun Penjara

Politisi PDIP Emir Moeis Divonis 3 Tahun Penjara
Emir Moeis saat memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani persidangan. (Foto-foto: Elvis Sendpouw)
Politisi PDIP Emir Moeis Divonis 3 Tahun Penjara
Emir Moeis saat menyimak pembacaan vonis yang dibacakan oleh majelis hakim tindak pidana korupsi.
Politisi PDIP Emir Moeis Divonis 3 Tahun Penjara
Emir Moeis saat berdiskusi dengan kuasa hukumnya terkait banding yang ditawarkan majelis hakim.
Politisi PDIP Emir Moeis Divonis 3 Tahun Penjara
Emir Moeis meninggalkan ruang sidang usai menjalani persidangannya.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Terdakwa yang juga politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Emir Moeis menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Jakarta, Senin (14/4). 

Emir diduga terlibat kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan Kabupaten Lampung Selatan. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap terdakwa Izedrik Emir Moeis dengan kasus dugaan suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan tahun 2004.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home