Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 08:16 WIB | Selasa, 16 Juni 2015

Politisi PKB: Ada 25 Alasan Dana Aspirasi Perlu Didukung

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Usulan dana aspirasi atau Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) sebesar Rp 20 miliar per tahun untuk setiap anggota DPR menuai pro dan kontra. Di internal DPR, ada fraksi yang menolak usulan ini. Namun, ada juga yang mendukung melalui berbagai alasan.

Salah satu yang mendukung adalah Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Lukman Edy, dalam pesan Blackberry Messenger kepada satuharapan.com, di Jakarta, Selasa (16/6).

Mantan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal di era kepemimpinan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono itu mengatakan ada 25 alasan untuk mendukung UP2DP. 25 alasan tersebut adalah:

1. Untuk mengisi kekosongan anggaran (backlock) bagi daerah yang tidak tersentuh program APBN.

2. Untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat yang tidak terakomodir dalam program pemerintah.

3. Untuk melengkapi program quick win pemerintahan Jokowi JK.

4. Untuk meningkatkan persentase transfer uang ke daerah.

5. Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Lembaga DPR, sebagai lembaga penyalur aspirasi masyarakat.

6. Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada anggota DPR RI sebagai wakil mereka yang dipilih pada saat pemilu.

7. Untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran, karena penyalurannya tetap melalui mekanisme pemerintah.

8. Untuk membangun kewibawaan DPR RI di mata rakyat.

9. Untuk merealisasikan janji-janji politik selama pemilu.

10. Untuk mengikis membesarnya floating mass, kontraproduktif terhadap konsolidasi demokrasi.

11. Untuk mengurangi mafia anggaran di DPR RI.

12. Pendidikan politik bagi bangsa.

13. Membantu pemerintah untuk mempercepat penyerapan anggaran.

14. Untuk memperkuat hubungan pusat dan daerah.

15. Untuk mengurangi kekosongan perencanaan pada lokus dan fokus tertentu.

16. Untuk menunjang asas keadilan antarkomisi di DPR, dengan cara mengurangi penumpukan sektor pada komisi tertentu.

17. Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada demokrasi.

18. Untuk memberikan harapan baru bagi masyarakat.

19. Untuk memberikan kontribusi terhadap penguatan struktur APBN, perubahan terhadap postur yang konvensional.

20. Untuk meningkatkan transparansi anggaran, karena dalam penyusunan programnya harus melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah secara terbuka.

21. Mendekatkan anggota legislatif dengan konstituennya.

22. Untuk menggerakkan energi bangsa dalam isu pembangunan, bukan isu-isu politik yang melelahkan.

23. Untuk meningkatkan gerakkan antikorupsi di kalangan legislatif karena P2DP diawasi BPK dan KPK.

24. Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah, dalam hal memperbesar intervensi dana pemerintah ke tengah masyarakat di daerah.

25. Untuk mempercepat pemenuhan infrastruktur dasar di pedesaan.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home