Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 15:53 WIB | Rabu, 18 Maret 2015

Posisi Wakil Panglima TNI Kembali Demi Poros Maritim Dunia

Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Markas Komando Korps Pasukan Khas (Mako Korps Paskhas) Lanud Sulaiman Bandung, Jawa Barat. (Foto: Puspen TNI)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (PSPK UNPAD) Bandung Muradi menilai rencana Presiden Joko Widodo untuk mengembalikan posisi Wakil Panglima TNI sebagai langkah yang bagus.

Sebab, menurut dia, guna mendukung cita-cita Jokowi menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dibutuhkan penguatan organisasi militer.

“Pak Jokowi punya rencana menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia, terus untuk menjaga kedaulatan NKRI, ya dibutuhkan penguatan organisasi militer,” kata Muradi kepada satuharapan.com, di Jakarta, Rabu (18/3).

Menurut dia, tujuan penguatan organisasi militer adalah agar Indonesia makin disegani oleh negara lain, terutama negara tetangga. Terlebih, kata Muradi, dalam diplomasi pertahanan negara lain tidak menganggap remeh dan berbuat kurang ajar dengan Indonesia.

Ia pun menilai, langkah penggemukan struktur organisasi TNI ini sangat baik, sebab dengan begitu tugas dan kewenangan Panglima TNI ke depannya tidak terlalu banyak, karena bisa dibagi dengan Wakil Panglima TNI.

“Dengan begini, Panglima TNI jadi punya back up, tentunya dengan pembagian tugas yang jelas dengan Wakil Panglima TNI,” ujar Muradi.

Belajar dari zaman Presiden RI keempat Abdurrahman Wahid, ucap Muradi, Presiden Jokowi dapat lebih memperjelas pembagian tugas dan wewenang dalam organisasi TNI. Sebab, kata dia, pada era kepemimpinan Abdurrahman Wahid, posisi Wakil Panglima TNI seperti hanya menjiplak dari kepemimpinan Presiden Soeharto, tanpa fungsi jelas.

“Oleh karena itu, saya prediksi ini baru terealisasi dengan baik tahun depan (2016, Red), pada tahun 2015 ini baru muncul embrionya saja dulu, karena anggarannya belum masuk juga,” tutur dia.

Presiden Jokowi menyetujui usulan Panglima TNI Jenderal Moeldoko untuk mengembalikan posisi wakil panglima dalam tubuh TNI dan meminta implementasinya dilakukan secara bertahap paling lambat pada 2019 dengan memperhitungkan ketersediaan anggaran. Reorganisasi TNI akan mengembalikan posisi Wakil Panglima TNI, serta pengembangan Panglima Komando Operasi Angkatan Udara jadi tiga, Komando Cadangan Strategi Angkatan Darat jadi tiga, dan Armada juga jadi tiga.

Presiden, kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, meminta dimatangkan bahan pertimbangannya sebelum disiapkan payung hukum berupa peraturan presiden.

Menurut Andi, wacana mengembalikan posisi Wakil Panglima TNI muncul karena pertimbangan efektivitas kinerja TNI. Karena selama ini hanya ada kepala staf umum TNI yang tidak memiliki fungsi komando.

“Kalau Panglima TNI bertugas ke luar negeri, wakil panglima bisa menggantikan panglima untuk fungsi komando itu,” tutur Seskab.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home