Loading...
RELIGI
Penulis: Endang Saputra 15:47 WIB | Selasa, 11 Oktober 2016

PPP Kesal Partai Lain Klaim Soal RUU Pendidikan Keagamaan

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani‎. (Foto: Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani‎ ‎enggan dinomorduakan soal pengusulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Keagamaan. Menurut Arsul yang pertama kali mendorong RUU itu masuk dalam Prolegnas justru PPP.

‎”Jangan partai lain mengklaim,” kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Selasa (11/10).‎

Menurut Arsul, ide membuat Undang-Undang Pendidikan Keagamaan ini sebenarnya sudah muncul sejak lama dan dijadwalkan akan dibahas 2015-2019. Awalnya berjudul RUU Pondok Pesantren (Ponpes) dan Madrasah, namun agama lain protes lantaran juga mempunyai lembaga pendidikan keagamaan.

“Teman-teman non-Muslim dari fraksi lain, menyampaikan kepada kami, lho pak kalau RUUnya itu hanya mengayomi lembaga pendidikan milik satu agama saja, jangan seperti itu. Karena itulah yang disepakati, dua RUU itu digabung dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka panjang, namanya RUU tentang lembaga pendidikan keagamaan Jadi itu usul PPP asli,” kata dia.

Namun, Arsul perrsilakan fraksi lain apabila ingin membantu dalam menyiapkan naskah akademik draf RUU.

“Kita tidak merasa ditikung, tapi kita mengajak, racing boleh racing tapi jangan overtaking di telikunglah,” kata dia.

Menurutnya, RUU ini sangat penting dengan melihat ‎perlakukan negara, kehadiran negara didalam membantu dan mendukung lembaga pendidikan di bawah keagamaan masih seperti bumi dan langit dengan pendidikan umum. Padahal lembaga pendidikan keagamaan ini diperlukan.

“Karena lembaga pendidikan lain hanya mengarah pada peningkatan kualitas dan cara berpikir terkait hal-hal lahir,” kata dia.

Pendidikan saat ini, kata Arsul, belum menyentuh ke akar permasalahan seperti moral dan akhlak. masyarakat pada umumnya menginginkan anak-anaknya mendapat nilai pada pelajaran matematika 95, kimia dan fisikanya bagus-bagus, tapi tidak pernah melihat perilaku.

“Dalam konteks ke depan, saya tidak ingin mengatakan lebih penting, ini sama pentingnya, ngapain nyetak orang pintar-pintar, tapi kelakuannya bejat. Itulah yang ingin dikehendaki, agar Pemerintah itu juga memberikan alokasi anggarannya, perhatian terhadap pendidikan keagamaan. Jadi itu yang kita sepakati, tidak hanya khusus Islam. Gereja yang punya sekolah Minggu, kita beri perhatian juga, mungkin nanti yang agama Kong Hu Cu, Hindu, Budha, kita kasih perhatian juga,” kata dia.

Anggota Komisi III ini berharap ada bantuan dari pemerintah seperti menyediakan kebutuhan guru. Namun, selain pandai dalam ilmu keagamaan, para guru atau ustad itu diberikan pelatihan tentang wawasan kebangsaan.

“Kiai diberi perspektif nasionalisme, itu kan harus diperhatikan. Kalau guru-guru itu kan training dikasih macam-macam, jadi disamping jago mengajarkan keagamaan, tapi sisi lain, keagamaan juga konteks yang berbasis NKRI kita. Bukan yang diimpor dari tanah Arab sana,” kata dia.

“Kita memang mau dorong di Prolegnas Prioritas 2017. Jadi boleh ditulis, jangan overtaking fraksi lain”.

Sebelumnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren. RUU ini digulirkan PKB sebagai respons kurangnya perhatian  negara terhadap pendidikan madrasah dan pondok pesantren.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan, minimnya perhatian negara terhadap pendidikan madrasah dan pondok pesantren terlihat dari ketimpangan anggaran dan sarana prasarana.

Menurut Muhaimin, animo masyarakat terhadap pendidikan madrasah dan pondok pesanten senantiasa berkembang.

“Pondok pesantren di Indonesia memiliki peran yang sangat bersar, baik bagi kemajuan pendidikan Islam itu sendiri maupun bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan," katanya hari Senin (10/10).

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home