Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 14:51 WIB | Rabu, 25 Desember 2013

Prabowo ke Malaysia Urus Wilfrid Yang Diancam Hukuman Mati

Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto. (Foto: Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, bertolak ke Kuala Lumpur, Malaysia untuk bertemu Tan Sri Moh Shafee Abdullah, pengacara dari Malaysia yang ditunjuk untuk membela Wilfrida Soik yang terancam hukuman mati.

Prabowo bertolak Selasa (24/12) sekitar pukul 12.00 WIB, menggunakan pesawat pribadi ke Kuala Lumpur, kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sudaryono, yang mendampingi Prabowo Subianto ke Malaysia, dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (25/12).

Kunjungan ini juga bukan yang pertama dilakukan Prabowo karena sebelumnya Prabowo sering menengok keadaan Wilfrida, tenaga kerja wanita (TKW) asal Atambua, Nusa Tenggara, Timur.

Sudaryono mengatakan pertemuan dengan Tan Sri dan tim kuasa hukum yang menangani Wilfrida Soik dilakukan di salah satu restoran di Kuala Lumpur sekitar pukul 20.00 waktu setempat.

Dalam pertemuan itu, Tan Sri melaporkan bahwa saat ini Wilfrida Soik sedang berada di Permai Hospital di Johor Baru untk menjalani psikiatrik forensik.

"Wilfrida sudah dua minggu berada di Permai Hospital," kata Tan Sri menjelaskan kepada Prabowo di sela-sela pertemuan.

Dalam kesempatan tersebut, Tan Sri juga menjelaskan bahwa kondisi Wilfrida kondisi semakin baik, khususnya kondisi psikologisnya. Wilfrida sudah mulai bergaul, olahraga, mulai belajar menjahit, dan juga mengikuti tes psikologi.

Kondisi Wilfrida yang sudah mulai menemukan kegembiraan dengan kondisi psikologis yang semakin baik dinilai sangat menggembirakan bagi Prabowo.

"Saya dan tentunya kita semua sangat gembira atas perkembangan Wilfrida selama menjalani psikiatrik forensik di Johor Baru. Kita semua berdoa dan berharap tentunya akan menghasilkan hal yang terbaik untuk dia, kita upayakan semaksimal mungkin," kata Prabowo.

Persidangan kasus Wilfrida akan dilanjutkan pada 29 Desember 2013 mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Rencananya, kuasa hukum akan mendatangkan sedikitnya tujuh orang saksi.

Dilaporkan juga bahwa dari pihak pengadilan pada awal Januari 2014 mendatang akan ada dua dokter dari Permai Hospital yang rencananya akan terbang ke Atambua untuk melakukan pemeriksaan latar belakang keluarga Wilfrida.

Wilfrida didakwa membunuh majikannya akibat disiksa terus-menerus. Diduga ada pemalsuan dokumen, sehingga umurnya menjadi 21 tahun padahal ada kemungkinan dia masih anak-anak pada saat kejadian Desember 2010 lalu.(Ant)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home