Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 12:29 WIB | Selasa, 16 Agustus 2016

Presiden Apresiasi Kinerja Lembaga Hukum Sesuai Standar

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. (Foto: Dok.satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengatakan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi menunjukkan kinerja penanganan perkara yang konsisten dengan standar yang telah ditetapkan.

Menurut Jokowi pada kurun waktu Agustus 2015 hingga Juli 2016 telah menerima 244 permohonan perkara konstitusi. Dari jumlah itu, 92 perkara merupakan pengujian Undang-Undang, satu perkara Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN), dan 151 perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

“Berkaitan dengan perkara pengujian Undang-Undang, Mahkamah Konstitusi telah memberikan legal policy baru yang mengandung dimensi kepastian kebenaran dan keadilan konstitusi,” kata Jokowi dalam pidato kenegaraan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, hari Selasa (16/8).

Terkait perkara perselisihan pilkada serentak, Jokowi menilai Mahkamah Konstitusi telah memutus 151 perkara pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dari total 268 pilkada.

“Ke depan, Mahkamah Konstitusi berinisiatif memperluas penerapan teknologi dalam mengadili dan memutus perkara,” kata dia.

Selain itu, Jokowi juga menekankan dalam mendukung percepatan konsolidasi demokrasi berlandaskan hukum yang berkeadilan.

“Kita bersyukur Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial terus memperkuat kinerjanya,” kata dia.

“Produktivitas memutus perkara di Mahkamah Agung hingga akhir tahun 2015 adalah yang tertinggi dalam sejarah Mahkamah Agung. Sisa perkara hingga akhir tahun 2015 juga terendah dalam sejarah. Ini berarti bahwa tunggakan perkara, secara konstan berhasil dikurangi,” kata dia menambahakan.

Dari sisi waktu, kata Jokowi, sekitar 12.000 perkara atau 82 persen diputus oleh Mahkamah Agung sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan, yakni kurang dari tiga bulan. Saat ini tidak kurang 1,8 juta putusan pengadilan dari tingkat pertama, sampai putusan Kasasi dan Peninjauan Kembali tersedia pada situs Putusan Mahkamah Agung.

Menurut Jokowi informasi tentang penanganan perkara di pengadilan tingkat pertama, di tingkat banding pada empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia dan Mahkamah Agung juga telah tersedia pada situs masing-masing pengadilan.

“Dengan demikian akses publik terhadap proses perkara di pengadilan semakin luas. Selain itu, untuk mewujudkan Sistem Peradilan Pidana Terpadu maka dikembangkan database yang berbasis teknologi informasi,” kata dia.

Apresiasi Sosilisasi Empat Pilar

Sementara itu Joko dalam pidato sidang MPR, DPR, dan DPD menyampaikan apresiasinya kepada MPR yang terus memperluas sosilisasi empat pilar tentang implementasi nilai-nilai Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Kita apresiasi kiprah MPR yang terus memperluas sosialisasi, pengkajian, dan penyerapan aspirasi masyarakat,” kata dia.

Dirinya juga menyambut baik gagasan MPR untuk mengkaji sistem perencanaan pembangunan nasional jangka panjang.

“Dalam era kompetisi global sekarang ini, kajian seperti itu kita harapkan dapat mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terintegrasi, berwawasan ke depan, dan berkesinambungan," kata dia.

Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada DPR RI yang memegang amanah Undang Undang Dasar 1945 untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

“Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, kita menyadari yang penting bukan banyaknya Rancangan Undang-Undang yang disahkan menjadi Undang-Undang, tetapi kualitas dan manfaat dari Undang-Undang itu bagi rakyat,” katanya.

Pada tahun 2016 ini, kata Jokowi, DPR bersama Pemerintah telah menyelesaikan 10 Rancangan Undang-Undang untuk disahkan menjadi Undang-Undang, antara lain Undang-Undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat yang menjamin upaya pemenuhan kebutuhan akan tempat tinggal yang layak dan terjangkau bagi rakyat, Undang-Undang tentang Amnesti Pajak yang mendukung sumber penerimaan negara; serta Undang- Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan dan Petambak Garam sebagai bagian dari upaya pemajuan kesejahteraan nelayan serta sektor kemaritiman di Tanah Air.

“Dalam hal pelaksanaan fungsi anggaran, DPR bersama Pemerintah saat ini sedang membahas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2017 dan RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN 2015. DPR dan Pemerintah, berkomitmen untuk memastikan bahwa anggaran tahun 2017 disusun dengan cermat demi peningkatan kesejahteraan rakyat. Anggaran itu harus mengikuti program prioritas. Tidak boleh lagi sekedar dibagi rata ke unit-unit kerja,” katanya.

Selanjutnya dalam hal pelaksanaan fungsi pengawasan, DPR telah mendorong optimalisasi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangn (BPK), serta optimalisasi peran komisi dan anggota Dewan.

“DPR juga telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para pejabat negara yang diajukan Pemerintah. Seperti Kapolri, Pimpinan KPK, dan Pimpinan Ombudsman RI, semuanya telah dilantik dalam beberapa bulan terakhir,” katanya.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home