Loading...
INDONESIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 12:27 WIB | Senin, 02 Februari 2015

Presiden: Dubes Harus Jelaskan Kebijakan Hukuman Mati

Presiden Jokowi memberikan sambutan pada Raker Kemlu 2015, di Gedung Pancasila, Kemlu RI, Jakarta, Senin (2/2). (Foto: kemlu.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM  - “ Para duta besar Indonesia di luar negeri ,harus bisa menjelaskan kepada pejabat di negara penempatannya soal kebijakan hukuman mati yang diterapkan Indonesia, “ kata Presiden Joko Widodo.

"Dubes kita harus bisa menyampaikan secara baik kenapa hukuman mati itu dilakukan," katanya di Jakarta, Senin (2/2), usai membuka Rapat Kerja Pimpinan Kementerian Luar Negeri dengan Kepala Perwakilan Indonesia di Luar Negeri.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, penolakan grasi oleh pemerintah yang bermuara kepada pelaksanaan hukuman mati kepada pengedar narkotika dilakukan untuk memberi efek jera.

"Presiden akan tetap menolak permohonan grasi terhadap terpidana mati kasus narkotika. Ini sebagai bentuk efek jera," katanya.

Langkah selanjutnya, yakni mempercepat proses hukum bagi tersangka lainnya, termasuk yang sudah "inkracht". Hal itu, katanya, untuk memberikan kepastian hukum.

Sebab, Presiden Joko Widodo telah menegaskan untuk memerangi narkotika dan mencanangkan bebas narkotika.

"Jadi, proses hukumnya nanti akan dipercepat sehingga penggedar tidak lagi bisa masuk ke Indonesia karena hukuman yang diterapkan sangat tegas," katanya.

Ia mengatakan bagi pengguna narkotika, pemerintah akan melakukan proses rehabilitasi sehingga antara pengedar dan pengguna akan dibedakan.

Penegak hukum pun diperkuat integritasnya melalui kerja sama, sehingga pemberantasan narkotika akan lebih fokus.(Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home