Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 13:35 WIB | Kamis, 13 Agustus 2015

Presiden Jokowi Beri Tanda Kehormatan pada 46 Tokoh

Presiden Joko Widodo memberikan tanda penghargaan kepada 46 orang dari berbagai latar belakang (Foto: Martahan Lumban Gaol)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Joko Widodo memberikan tanda penghargaan kepada 46 orang dari berbagai latar belakang. Tanda perhargaan itu diberikan atas hasil persetujuan Sidang I Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (Dewan GTK) periode Agustus 2015.

Tokoh yang mendapat Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera merujuk Pasal 28 ayat 2 Undang-undang  Nomor 20 Tahun 2009, dianggap berjasa luar biasa di berbagai bidang, seperti sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya hingga ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sedangkan tokoh yang mendapat tanda kehormatan Bintang Jasa merujuk pada Pasal 28 ayat 3 Undang-undang Nomor 29 Tahun 2009 dianggap besar di peristiwa tertentu dan bermanfaat bagi kebesaran negara. Pengabdian mereka di bidang ekonomi, sosial, politik serta jasanya diakui di tingkat nasional.

Beberapa tokoh yang menonjol dalam penghargaan kali ini adalah Surya Paloh sebagai tokoh pers nasional, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, mantan Ketua MK Hamdan Zoelva, mantan Ketua KY dan Pimpinan KPK Busyro Muqoddas, dan mantan anggota DPR PDI Perjuangan, Sabam Sirait.

Selain itu ada juga tokoh pejabat publik yang masih menjabat seperti Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Penghargaan sendiri diberikan di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara,  Kamis (13/8) sekira pukul 11.30 WIB.

Berikut daftar lengkap penerima penghargaan:

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 83/TK/2015 tanggal 7 Agustus 2015, penganugerahan tanda kehormatan Bintang Mahaputra kepada 22 orang.

Bintang Mahaputra Adipradana:

1. Hamdan Zoelva (mantan Ketua Mahkamah Konstitusi)

2. Jenderal TNI (Purn) Moeldoko (mantan Panglima TNI)

3. Jenderal Polisi (Purn) Sutanto (mantan Kapolri

4. Jendral Polisi (Purn) Bimantoro mantan Kapolri

Bintang Mahaputra Utama

1. Achmad Sodiki (mantan Hakim Mahkamah Konstitusi)

2. Hardjono (mantan Hakim Mahkamah Konstitusi)

3. Ahmad Fadli Sumadi (mantan hakim MK)

3. Muhammad Alim ( Hakim Mahkamah Konstitusi)

4. Laksamana TNI (Purn) Marsetio (mantan KSAL)

5. Marsekal TNI (Purn) Ida Bagus Putu Dunia (mantan KSAU)

6. Harbrinderjit singh dilon (mantan utusan khusus presiden untuk penanggulangan kemiskinan)

7. Busyro Muqoddas (mantan Ketua Komisi Yudisial dan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi)

8. Haryono Umar (mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi)

9. Tahir Saimima (mantan komisioner Komisi Yudisial)

10. Mustofa Abdullah (mantan anggota Komisi Yudisial)

11. Zainal Arifin (mantan anggota Komisi Yudisial)

12. Soekotjo Soeparto (mantan anggota Komisi Yudisial)

13. Sabam Sirait (mantan anggota DPR PDI-P)

14. Syafii Maarif (mantan ketum PP Muhammadiyah)

15. Franz Magnis Suseno (filsuf dan budayawan)

16. Surya Paloh (tokoh pers nasional)

17. Harun Nasution (pengembang budaya moderat)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 84/TK/2015 tanggal 7 Agustus tentang penganugerahan tanda kehormatan Bintang Jasa pada 14 orang.

Bintang Jasa Utama

1. Alm Burhan Muhammad (Duta Besar RI untuk Pakistan)

2. Ahmad Heryawan (Gubernur Jawa Barat)

3. Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah)

4. Cornelis (Gubernur Kalimantan Barat)

5. Frans Lebu Raya (Gubernur NTT)

6. Christiany Eugenia Paruntu (Bupati Minahasa Selatan)

7. Stephanus Malak (Bupati Sorong)

8. Tri Rismaharini (Wali Kota Surabaya)

9. Didin Hafidhuddin Maturidi (Ketua Badan Amal Zakat Nasional)

10. Dato Sri Profesor Tahir (Mayapada Grup)

11. Mochtar Riyadi (Lippo Group)

12 Schoichiro Toyoda (member of the board Toyota Motor)

13. Toshihiro Nikai (Chairman General Council Liberal Democratic Party)

Bintang Jasa Pratama

1. Heri Listyawati Burhan (istri Duta Besar Republik Indonesia untuk Pakistan)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 85/TK 2015, tanggal 7 Agustus, tentang penganugerahan tanda kehormatan Bintang Penegak Demokrasi Utama.

1. Husni Kamil Manik (Ketua Komisi Pemilihan Umum)

2. Muhammad (Ketua Badan Pengawas Pemilu)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86/TK 2018, tanggal 7 Agustus, tentang penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma.

1. Mustofa Bisri (pengasuh Pondok Pesantren Raudlatuh Tholibin Leteh, Rembang)

2. Gunawan Soesatyo Mohamma (sastrawan budayawan).

3. (Alm) Petrus Josephus Zoetmulder (ahli sastra Jawa kuno penyusun kamus Jawa kuno-Inggris).

4. (Alm) Wasi Kolodoro (Ki Tjokrowasito) (komposer musik karawitan Jawa dan pendukung utama sendratari Ramayana)

5. (Alm) Hosesein Djajadiningrat (pelopor tradisi keilmuan)

6. (Alm) Nursjiwan Tirtaamidjaja (perancang busana dan batik)

7. (Alm) Hendra Gunawan (pelukis dan pematung)

8. (Alm) Soejoedi Wiryoatmojo (arsitek)

 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home