Loading...
DUNIA
Penulis: Prasasta Widiadi 16:12 WIB | Kamis, 16 Juli 2015

Presiden Pakistan Setujui Remisi Khusus Idul Fitri

Perdana Menteri Pkistan Nawaz Sharif. (Foto: reuters.com).

ISLAMABAD, SATUHARAPAN.COM –  Presiden Pakistan Mamnoon Hussain  menyetujui saran Perdana Menteri Nawaz Sharif untuk memberi remisi khusus pada Hari Raya Idul Fitri untuk terpidana yang sedang menjalani hukuman di balik terali besi. 

Menurut dailytimes.com.pk, Rabu (15/7) remisi akan diberikan berupa pengurangan 90 hari masa tahanan bagi terpidana seumur hidup penjara, kemudian pengurangan masa tahanan selama 45 hari untuk semua narapidana. Berdasar pada usia, maka narapidana yang mendapat remisi untuk laki-laki adalah yang berusia di atas 65 tahun atau  tahanan perempuan lebih dari 60 tahun. 

Remisi akan tersedia bagi mereka yang tidak terlibat dalam kejahatan teroris, anti-negara atau keji. Remisi khusus satu tahun telah diberikan kepada tahanan perempuan, yang memiliki  banyak anak.  (dailytimes.com.pk)

Ikuti berita kami di Facebook

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home