Loading...
RELIGI
Penulis: Endang Saputra 18:27 WIB | Kamis, 15 Oktober 2015

Presiden Tetapkan Hari Santri 22 Oktober

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini sangat bersyukur bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 untuk menetapkan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober.

“Kita bersyukur. Saya sudah berkomunikasi dengan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan alhamdulillah per hari Minggu kemarin sudah ditandatangani Keppres oleh Presiden sendiri terkait penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional,” kata Helmy di Kantor PWNU DKI Jakarta, Jalan Utan Kayu Raya, Matraman, Jakarta Timur, dalam diskusi bertema “Menafsir Ulang Fatwa Resolusi Jihad 1945, Santri Cerdas Era Media", pada hari Kamis (15/10).

Dengan demikian, kata Helmy, penetapan nanti dilaksanakan di Istana dan PBNU akan mengajak ormas-ormas yang mendukung, Nahdlatul Ulama (NU), Syarikat Islam Indonesia (SII), Persatuan Islam (Persis), Al Irsyad Al Islamiyyah, Mathlaul Anwar, Al-Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ikatan Da'i Indonesia (Ikadi), Azzikra, Al Washliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), dan Persatuan Umat Islam (PUI).

“Hari Santri Nasional ini bukan hanya milik warga NU, tapi milik semua elemen bangsa kita. Jadi, akan kita undang seluruh tokoh untuk sekaligus mendengar sejarah dulu,” kata dia.

Menurut Helmy, PBNU akan menyambut dan menggelar kirab Hari Santri dalam rangka memperingati resolusi jihad yang dikeluarkan KH Hasyim Asyari. “Insya Allah, mulai tanggal 18 sampai tanggal 22 oktober dimulai kirab Hari Santri memperingati resolusi jihad,” katanya.

Untuk itu, kata Helmy, dalam kirab tersebut nanti akan dibawa bendera Merah Putih bersama bendera NU. Kirab akan dimulai dari Tugu Pahlawan Surabaya, berlanjut ke sejumlah kota seperti Rembang, Kendal, Cirebon, dan kirab berakhir di Tugu Proklamasi Jakarta.

Helmy menjelaskan alasan mengapa Hari Santri tidak ditetapkan pada 1 Muharam. Menurutnya tanggal itu sudah menjadi peringatan Tahun Baru Hijriyah milik umat Islam sedunia.

“PBNU waktu Muktamar di Jombang bertemu dengan Presiden Jokowi dan Kiai Said Aqil Siradj menyampaikan bagaimana dengan rencana penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri. Pada waktu itu ada dua pendapat, apakah 1 Muharam atau tanggal 22 Oktober. Ketika disampaikan 1 Muharam itu Tahun Baru Islam yang diperingati seluruh umat Islam di dunia, kami mengusulkan 22 Oktober, karena peristiwa ini adalah peristiwa di mana para santri melawan para sekutu dan mereka angkat senjata dengan bambu runcing,” kata dia.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home