Presiden: Tidak Ada Pengampunan untuk Narkoba
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Joko Widodo mengatakan Republik Indonesia sudah sampai ke tahap darurat narkoba sehingga ia tidak akan mengabulkan grasi yang diajukan pengedar narkoba.
“Tidak ada yang saya beri pengampunan untuk narkoba,” kata Presiden Jokowi saat memberikan Kuliah Umum di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa (9/12).
"Ada sebanyak 40-50 orang di Indonesia yang meninggal setiap hari karena narkoba," dia menambahkan.
Selain itu, berdasarkan statistik yang dia kemukakan, di Indonesia telah terdapat 4,5 juta orang yang terkena serta ada 1,2 juta orang yang sudah tidak bisa direhabilitasi karena kondisinya dinilai terlalu parah.
Presiden mengungkapkan, saat ini ada sebanyak 64 pengedar yang grasinya sudah beredar di Istana Kepresidenan untuk meminta pengampunan Presiden.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mencatat sampai sekarang terdapat 136 terpidana mati yang masuk daftar tunggu eksekusi karena masih melakukan upaya hukum.
"Ke-136 terpidana mati itu, 64 untuk kasus narkoba dan 72 terpidana dari kasus non-narkoba di antaranya dua terpidana teroris," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana di Jakarta, Kamis (4/12). (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
WHO dan 50 Negara Peringatkan Serangan Ransomware pada Rumah...
PBB, SATUHARAPAN.COM-Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan sekitar 50 negara mengeluarkan peringatan ...