Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 12:15 WIB | Kamis, 09 Juli 2015

"Puasa Bukan Alasan DPR Minim Produksi UU"

Ilustrasi. Seorang anggota dewan membaca ayat suci Alquran lewat ponsel pintarnya saat mengikuti Sidang Paripurna Ke-37 DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari Selasa (7/7). Dalam sidang tersebut DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI) Taufiqulhadi membantah pernyataan yang menyebutkan bulan Ramadan menghalangi kinerja Baleg DPR dalam memproduksi undang-undang (UU).

"Kurang produktifnya para legislator itu tidak ada hubungannya dengan bulan Ramadan," ucap Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Kamis (9/7).

Menurut dia, ada tiga penyebab tidak produktifnya Baleg DPR RI dalam menghasilkan UU. Pertama, Masa Sidang IV Tahun Sidang 2014-2015 terlalu singkat, ditambah anggota dewan harus menjalani lima kali masa reses dalam setahun.

Taufiqulhadi berpendapat, hal tersebut kurang optimal. "Belum juga utak-atik rancangan UU (RUU), tapi sudah reses lagi. Bayangkan saja, sekali reses lamanya satu bulan," ucap dia.

“Pengaturan waktu yang buruk,” politisi Partai Nasdem itu menambahkan.

Alasan kedua, menurut Taufiqulhadi, Baleg DPR RI tidak dilengkapi dengan hak mengusulkan RUU. Pencabutan kewenangan ini yang sering kali membuat anggota Baleg DPR merasa mandul, karena semuanya sudah dibahas di dalam internal komisi.

"Fungsi Baleg DPR RI sekarang tidak seperti pada periode lalu. Kita sekarang hanya bertugas dalam harmonisasi RUU saja, tanpa ada hak untuk mengusulkan. Mandul menurut saya," ujar dia.

Sedangkan penyebab ketiga, ujar Taufiqulhadi, rapat komisi lebih banyak dihabiskan dengan Rapat Dengar Pendapat (RPD) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Meskipun kedua jenis rapat tersebut penting, namun kuantitas yang melebihi kebutuhan dapat memengaruhi fungsi legislasi. Sehingga anggota dewan tidak ada waktu untuk membahas RUU.

 Untuk itu, Taufiqulhadi menuntut Ketua DPR Setya Novanto untuk merumuskan kembali aturan masa kerja DPR. Karena menurutnya, manajemen waktu yang baik akan berimplikasi langsung pada kinerja. Selain itu, ia mendorong pembahasan kembali wewenang Baleg supaya fungsi mengusulkan RUU dikembalikan.

"Pemimpin DPR RI seharusnya memperbaiki ini semua mulai dari masa kerja DPR RI supaya tertata dengan baik. Selain itu, kembalikan wewenang Baleg DPR RI dalam pengusulan RUU supaya lebih optimal,” ujar politisi Partai Nasdem itu

Sebelumnya. Anggota Baleg DPR RI Muslim Ayub mengatakan bulan Ramadan menjadi penghalang anggota dewan bekerja maksimal, termasuk dalam memproduksi UU. Karena, kebanyakan anggota dewan menjalankan ibadah puasa.

“(Bulan) puasa ini tidak terlalu maksimal untuk melakukan kegiatan,” ucap Muslim kepada satuharapan.com, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Selasa (7/7).

Selain itu, menurut dia, rangkap jabatan yang banyak diemban anggota dewan turut menjadi masalah Baleg DPR RI untuk meproduksi UU. “Kita sebagai anggota DPR RI ini memang punya jabatan lain, kayak saya di Baleg DPR RI, terus di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, terus di Komisi III DPR RI juga. Jadi kadang kita bahas UU itu bertepatan dengan jadwal lainnya,” ucap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu. 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home