Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 17:07 WIB | Jumat, 13 Januari 2017

Puluhan Wanita Asing Terjaring Operasi Ditjen Imigrasi

Puluhan Wanita Asing Terjaring Operasi Ditjen Imigrasi
Salah satu wanita warga negara asing yang terjaring razia dalam Operasi Pengawasan Orang Asing sebagai bagian dari penertiban yang dilakukan oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kelas I Bogor. yang digelar di kantor Ditjen Imigrasi Kemenkumham Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (13/1). Sebanyak 32 wanita berhasil diamankan dari operasi di wilayah Jakarta dan Bogor dengan ancaman denda serta sanksi ancaman deportasi serta pidana maksimal selama lima tahun penjara. (Foto-foto: Dedy Istanto)
Puluhan Wanita Asing Terjaring Operasi Ditjen Imigrasi
Puluhan wanita warga asing dari berbagai negara di antaranya, Uzbekistan, Kazakhstan, Maroko, Tiongkok dan Vietnam yang terjaring razia dalam operasi penertiban terhadap warga asing yang digelar oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.
Puluhan Wanita Asing Terjaring Operasi Ditjen Imigrasi
Dua wanita asing menutupi wajahnya saat petugas imigrasi menggelar perkara di gedung Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Jakarta dalam operasi terhadap warga asing sebagai bagian dari penertiban.
Puluhan Wanita Asing Terjaring Operasi Ditjen Imigrasi
Barang bukti berupa paspor, uang, tas, serta alat kontrasepsi yang berhasil diamankan oleh petugas dari puluhan wanita asing yang terjaring dalam razia di wilayah Jakarta dan Bogor.
Puluhan Wanita Asing Terjaring Operasi Ditjen Imigrasi
Puluhan wanita asing yang terjaring razia dalam operasi pengawasan orang asing dijaga oleh petugas dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dalam gelar perkara yang dilaksanakan di kantor Kemenkumham.
Puluhan Wanita Asing Terjaring Operasi Ditjen Imigrasi
Salah satu wanita asing menutupi wajahnya saat gelar perkara yang dilaksanakan di kantor Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Jakarta yang berhasil mengamankan puluhan wanita dari berbagai negara.
Puluhan Wanita Asing Terjaring Operasi Ditjen Imigrasi
Salah satu wanita asing melintas sambil menutupi wajahnya saat gelar perkara yang dilaksanakan di kantor Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta dari puluhan wanita asing yang berhasil diamankan.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Puluhan wanita asing terjaring operasi oleh Diretorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pengumuman hasil penjaringan itu digelar di kantor Ditjen Imigrasi Kemenkumham Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Jumat (13/1).

Sebanyak 32 perempuan dari berbagai negara di antaranya, 11 berasal dari Vietnam, lima dari Kazakhstan, lima dari Uzbekistan, lima dari Maroko, satu dari Rusia, dan lima orang dari Tiongkok diamankan karena melanggar keimigrasian.

Operasi pengawasan orang asing digelar di wilayah Jakarta dan Bogor yang dilaksanakan oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian dan Kantor Imigrasi Kelas I Bogor pada tanggal 12 Januari 2017 di sejumlah tempat hiburan malam. Para wanita asing berusia 21-38 tahun selama ini bekerja sebagai pemandu karaoke dan juga pekerja seks komersil (PSK)  dengan tarif mulai dari Rp 1.750.000 sampai dengan Rp 4 juta.

Dari operasi tersebut, petugas keimigrasian juga mengamankan barang bukti berupa 25 paspor, kwitansi atau bukti pembayaran, telepon genggam, uang sebesar Rp 5 juta, tas, seragam pemandu karaoke, dan juga alat kontrasepsi.

Para wanita asing yang berhasil diamankan diduga telah melanggar Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan sangkaan pelanggaran tidak dapat menunjukan paspor. Sampai saat ini puluhan wanita asing tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan dapat dikenakan sanksi tindakan administrasi berupa membayar denda, deportasi maupun sanksi pidana dengan ancaman hukuman maksimal selama lima tahun.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home