Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 14:58 WIB | Senin, 21 Juli 2014

Rekapitulasi KPU Dilanjutkan, Demonstrasi pun Datang

Rekapitulasi KPU Dilanjutkan, Demonstrasi pun Datang
Proses rekapitulasi penghitungan suara nasional yang berlangsung di Gedung KPU, Senin (21/7). (Foto-foto: Martahan Lumban Gaol)
Rekapitulasi KPU Dilanjutkan, Demonstrasi pun Datang
Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat Indonesia Bersatu) melangsungkan demonstrasi bertajuk "Save KPU” di depan Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (21/7).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melanjutkan proses rekapitulasi suara tingkat nasional hari kedua, Senin (21/7). Namun, sekitar pukul 12.00 WIB, di depan gedung yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat itu, terdapat sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat Indonesia Bersatu) melangsungkan demonstrasi bertajuk "Save KPU”.

Rekapitulasi baru berlangsung pada pukul 11.05 WIB, atau terlembat sekitar 65 menit dari jadwal yang direncakan. Awalnya, saat rekapitulasi hari pertama ditutup, pada Senin (21/7) dinihari, KPU menskors rekapitulasi hingga pukul 10.00 WIB.

Keterlambatan itu terjadi karena menunggu kehadiran saksi dari pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 2014 nomor urut satu.

Akhirnya pada pukul 11.00 WIB, politisi Partai Gerindra, Habiburokhman hadir, dan mengisi kursi yang telah disediakan KPU bagi saksi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan proses rekapitulasi dapat dilanjutkan kembali. Namun, Habiburokhman datang tanpa surat rekomendasi sebagai saksi Prabowo-Hatta dengan alasan bahwa surat rekomendasinya masih di tangan kolega yang sedang dalam perjalanan menuju KPU.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Husni Kamil Malik meminta pertimbangan seluruh anggota proses rekapitulasi nasional terkait sah atau tidaknya Habiburokhman sebagai saksi.

Akhirnya, Anggota Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nelson Simanjuntak menilai kehadiran Habiburokhman sebagai saksi perlu diperkuat dengan surat rekomendasi agar tidak berujung pada masalah di kemudian hari. Habiburokhman pun diperbolehkan hadir sebagai saksi, akan tetapi ia tidak memiliki hak bicara sampai surat rekomendasi dapat ditunjukkan. Hak bicara saksi Prabowo-Hatta pun diberikan kepada saksi lain, Raja Panusunan Rambe.

KPU Bali mendapat kesempatan pertama untuk memaparkan hasil rekap Pemilu Presiden 2014 di wilayahnya. Sesuai hasil yang disampaikan KPU Bali, pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 2014 nomor urut satu meraih 614.241 suara, sementara Joko Widodo-Jusuf Kalla mendapat 1.535.110 suara.

Demonstrasi Depan KPU

Terkait aksi demonstrasi yang berlangsung diluar Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, oleh kelompok masyarakat Pekat Indonesia Bersatu, hanya berlangsung selama kurang lebih 30 menit. Aksi ini pun berada dibawah pimpinan koordinator lapangan, S. Hidayat Hasibuan.

Menurut mereka, aksi ini dilatarbelakangi perkembangan dinamika perpolitikan yang sangat ironis dan menimbulkan suhu panas. Selain , banyaknya intimidasi yang dilakukan lembagai survei terhadap KPU, dengan anggapan dirinya paling benar. Kemudian di sisi lain semua media yang harusnya menjaga independensi pers justru menjadi tidak adil dalam pemberitaan sehingga terbangun opini yang bisa mengganggu stabilitas keamanan di tengah masyarakat Indonesia.

Oleh karena itu, Pekat Indonesia Bersatu hadir dan menyampaikan enam permintaan di depan Gedung KPU. Tujuannya, menyelamatkan lembaga KPU dalam rangka mewaspadai timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan.

Pertama, bekerja secara independensi dalam mengambil keputusan hasil Pemilu Presiden 2014. Berikutnya, meminta KPU tidak perlu takut dengan tekanan asing dan lembaga survei.

Ketiga, mengambil sikap tegas dalam pengumuman hasil Pemilu Presiden 2014 tanpa ada tekanan dari pihak manapun. Selanjutnya, meminta KPU agar menunda hasil penghitungan akhir pada Pemilu Presiden 2014 jika seandainya secara administrasi belum terpenuhi demi kepentingan Bangsa dan Negara.

Kelima, mengumumkan hasil penghitungan akhir Pemilu Presiden 2014 dengan melihat situasi dan kondisional yang terjadi di lapangan dengan seksama. Dan terakhir, mengumumkan hasil akhir tetap pada Selasa (22/7) dan  bila terjadi situasi huru-hara lalu menimbulkan kondisi negara dalam bahaya, maka dengan ini KPU harus bertanggung jawab peuh dan kami meminta Presiden Republik Indonesia serta Panglima TNI mengambil langkah strategis sesuai aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home