Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 15:26 WIB | Sabtu, 02 Mei 2015

Rekonstruksi Kasus Novel Dilanjutkan Sabtu

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (Foto: Antara)

BENGKULU, SATUHARAPAN.COM – Rekonstruksi atau reka ulang peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di beberapa lokasi di Kota Bengkulu akan dilanjutkan Sabtu (2/5) pagi.

"Rekonstruksi Novel dilakukan pagi ini setelah kedatangan pengacara dari Jakarta," kata Direskrimum Polda Bengkulu Kombes Dadan di Bengkulu, Sabtu.

Ia mengatakan seyogyanya rekonstruksi dilaksanakan di lokasi peristiwa yang sama saat kasus terjadi pada 2004 yakni kawasan Pantai Panjang dan Kantor Polres Bengkulu pada Jumat (1/5) malam.

Novel Baswedan didampingi sejumlah penyidik dari Mabes polri diterbangkan dari Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta menggunakan pesawat khusus milik Polri dan tiba di Bandara Fatmawati Bengkulu pada Jumat malam pukul 19.40 WIB.

Namun, rekonstruksi batal dilakukan karena Novel menolak didampingi pengacara yang disediakan Polri, selain cuaca yang kurang mendukung yakni hujan lebat yang melanda Kota Bengkulu hingga Jumat tengah malam.

Penundaan tersebut membuat Novel terpaksa diinapkan di salah satu penginapan di Kota Bengkulu dan rekonstruksi dilanjutkan hari ini.

Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan di Jakarta menjelaskan kronologi kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Novel yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

Polri kata dia sudah menggelar prarekonstruksi di Polres Bengkulu dan di Pantai Panjang. Namun saat itu Novel digantikan pemeran pengganti.

Dalam keterangan Anton lewat foto-foto prarekonstruksi, enam orang tersangka pencuri sarang burung walet dibawa keluar dari ruang tahanan Polres Bengkulu. Kemudian dalam foto selanjutnya, Novel yang saat itu berpangkat Iptu dan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu, memerintahkan anak buahnya untuk mengikuti mobil sedan putih yang ia kemudikan.

Mereka menuju kawasan Pantai Panjang dengan konvoi menggunakan mobil sedan putih, pick up hitam dan Kijang warna biru.

Dua orang tersangka pencurian sarang walet bernama Rz dan An diborgol bersama. Kemudian dua orang tersangka lainnya yaitu Ir dan Dd juga diikat dalam satu borgol.

"Keempatnya ditembak oleh Novel. Kalau dua lainnya ditembak oleh temannya," kata Anton.

Para tersangka itu ditembak di bagian kaki. Namun, seorang tersangka An tewas diduga karena perdarahan parah.

Prarekonstruksi tersebut akan diulang dan langsung melibatkan Novel. (Ant)

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home