Loading...
EDITORIAL
Penulis: Redaksi Editorial 09:30 WIB | Selasa, 08 Oktober 2013

Respons Naif Terhadap Kasus Korupsi

Akil Mochtar, ketika masih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi sebelum ditangkap KPK karena kasus suap. (Foto: dok. satuharapan.com)

SATUHARAPAN.COM – Para kepala negara dan kepala pemerintahan negara-negara Asia dan Pasifik (Asian-Pacific Economic Cooperation / APEC) tengah berkumpul di Nusa Dua, Bali. Mereka membahas upaya-upaya bersama untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan pemerantaan bagi negara-negara anggota.

Namun demikian, Indonesia sebagai tuan rumah justru tengah sibuk dengan masalah korupsi. Kejahatan yang merupakan musuh utama negara, di mana pertumbuhan dan pemerataan ekonomi yang pertama kali dihancurkan oleh kejahatan ini.

Kepemimpinan Indonesia di Asia Pasifik melalui posisinya sebagai tuan rumah dalam trend membangun bidang ekonomi menjadi terasa begitu naif. Segala acara dan pembahasan yang digelar bisa jadi hanya seremoni yang tanpa makna. Sebab, korupsi terjadi di pusat-pusat denyut kehidupan kenegaraan justru tengah dipertontonkan secara vulgar.

Sebelumnya, para pimpinan lembaga tinggi dan tertinggi negara membahas masalah korupsi yang tengah dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berbagai pendapat muncul tentang bagaimana para pelaku dihukum, dan kansus dibongkar. Namun beberapa hal berikut ini pantas diperhatikan.

Tiga Hal Serius

Pertama, korupsi sudah nyata terjadi pada tiga lembaga penting kenegaraan: eksekutif, legislatif dan yudikatif. Deretan kasus yang sudah divonis, dalam proses pengadilan, dan tengah disidik atau diselidiki cukup panjang. Hal ini jelas cerminan kegagalan para pimpinan di ketiga lembaga kenegaraan ini. Dan hal itu tak cukup hanya mengatakan bahwa korupsi adalah tanggung jawab pribadi pelakunya.

Selain itu, korupsi yang dilakukan menyangkut transaksi untuk keputusan-keputusan yang penting: pembahasan dan keputusan tentang anggaran dan projek pembangunan, kebijakan tentang komoditas yang penting untuk rakyat dan menyangkut hajat hidup seluruh rakyat, serta hukum dan keadilan. Artinya, korupsi-korupsi itu terjadi pada basis kehidupan bangsa dan kenegaraan.

Namun tidak ada respons yang mencerminkan tanggung jawab menejerial para pimpinan pada ketiga lembaga itu, selain mengatakan kriminal sebagai tanggung jawab pribadi. Dan juga tidak ada perubahan dalam penyelenggaraa lembaga untuk mencegah kasus serupa.

Kedua, korupsi adalah fenomena gunung es. Yang bisa diusut oleh KPK hanyalah bagian yang tampak di atas permukaan. KPK dengan kemampuan yang ada tak akan menjangkau kasus-kasus yang begitu banyak di seluruh negeri. Dikhawatirkan kesibukan penyidik KPK atas satu kasus, menjadi keleluasaan bagi koruptor lain bertindak kriminal.

Masalah korupsi bahkan cenderung disorong terus ke gedung KPK. Lembaga lain yang juga mengemban kewajiban mencegah dan memberantas korupsi, justru terlihat pasif, atau bahkan bertindak kontra produktif. Inspektorat jenderal pada departemen dan kementerian, badan kehormatan, serta berbagai institusi pengawasan tidak berjalan dengan semestinya.

Hal itu pertanda bahwa pemerintahan tidak mercerminkan komitmen dan tindakan nyata memberantas korupsi. Padahal  kasus-kasus ini jelas terjadi di sekitar mereka, dan di antara orang-orang di pemerintahan. Kasusnya berada begitu dekat di antara mereka yang mengemban amanat memberantas korupsi.

Jika ini yang terus terjadi, maka energi KPK tak akan mampu menghadapi raksasa jaringan koruptor. Tanggung jawab mencegah dan memberantas korupsi harus juga dikembalikan pada fungsi menejemen para pimpinan di lembaga-lembaga negara. Tak bisa hanya cuci tangan melalui pidato keprihatinan.

Reaktif

Ketiga, tindakan-tindakan para pemimpin lembaga-lembaga tinggi negara ini lebih sering reaktif setiap kali ada kasus korupsi besar oleh pejabat tinggi terbongkar oleh KPK. Padahal semestinya pimpinan lembaga-pembaga ini telah menangkap  gelagatnya sejak awal. Dan hal ini makin nyata bahwa setiap kasus sebagai sebah “kecolongan.”

Oleh karena itu, pantas diwaspadai bahwa respons-respons itu bukan untuk memperkuat upaya membongkar  akar-akar korupsi. Sangat potensial justru untuk mengisolasi kasus hanya pada mereka yang namanya ada di KPK, dan memutus jaringan yang merupakan karakter kriminal ini. Hal ini menjadi “perlindungan” bagi koruptor lainnya.

Kita telah diberi tanda-tanda banyak pimpinan di negara ini merespons secara naif setiap kali muncul  kasus korupsi. Jika ini kita biarkan, maka tragedi lebih besar akan terjadi pada bangsa ini karena korupsi yang terus merajalela.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home