Loading...
INDONESIA
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 17:17 WIB | Kamis, 25 Februari 2016

Riset: Masyarakat masih Korupsi meskipun Sudah Tahu

Peluncuran IPAK di Gedung BPS, hari Senin (22/2) (Foto: youthproactive.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Meningkatnya capaian Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2015 yang dikeluarkan oleh Transparency International (TI) tak sejalan dengan hasil Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) Indonesia 2015 dari Badan Pusat Statistik (BPS).

IPAK yang menjadi ukuran tingkat permisifitas masyarakat terhadap perilaku korupsi kali ini berada di angka 3,59. Angka ini lebih rendah 0,02 poin dari tahun 2014, yaitu 3,61. IPAK memiliki skala 0-5, angka 5 menandakan perilaku semakin antikorupsi dan angka 0 menandakan semakin tidak acuh terhadap korupsi.

Angka ini merupakan hasil dari pengumpulan pendapat yang dilakukan oleh tim BPS berdasarkan Indeks Persepsi dan Indeks Pengalaman. Indeks Persepsi mengukur pengetahuan masyarakat mengenai apa yang termasuk perilaku korupsi, sementara Indeks Pengalaman mengukur apa yang masyarakat lakukan ketika berhadapan dengan situasi yang memungkinkan korupsi.

Pencakupannya diambil dari kebiasaan dan pengalaman dalam perilaku yang berkaitan dengan pelayanan publik, seperti penyuapan (bribery), pemerasan (extortion), nepotisme (nepotism) di 170 kabupaten/kota, 33 provinsi, dan sampel 10.000 rumah tangga.

“Persepsi masyarakat terhadap korupsi membaik, tapi terjadi gejolak pada saat implementasi,” kata Suryamin, Kepala BPS, saat peluncuran IPAK di Gedung BPS, hari Senin (22/2).

Pernyataan tersebut menjadi pernyataan awal sebelum dijelaskannya bahwa dua dimensi yang menjadi patokan IPAK tak berbanding lurus. Yaitu, Indeks Persepsi yang terus meningkat dari tahun pertama dikeluarkannya IPAK (2012), sedangkan Indeks Pengalaman cenderung menurun. Artinya, masyarakat sudah semakin mengenali perilaku apa saja yang termasuk korupsi, tapi mereka masih melakukannya.

“Indeks Persepsi tertinggi ada pada lingkup keluarga dan terendah pada lingkup komunitas, hasil ini cukup mengejutkan dan menjadi tugas kita bersama untuk mendidik anak muda yang seharusnya lebih peduli terhadap integritas, baik pribadi maupun publik,” kata Suryamin.

Penurunan 0,03 poin dari angka 3,15 menjadi 3,12 pada lingkup komunitas terbukti tidak terimplementasinya sikap mencegah atau menolak korupsi oleh anak muda. Pada lingkup jenis kelamin, ditemukan bahwa laki-laki lebih antikorupsi daripada perempuan meskipun kedua indeks cenderung menurun sejak tahun 2013.

IPAK 2015 juga menemukan bahwa pendidikan pada masyarakat berpengaruh pada persepsi dan penanganan perilaku terhadap pencegahan tindak korupsi. Semakin tinggi tingkat pendidikan yang dienyam oleh masyarakat, maka semakin tinggi pula persepsi terhadap antikorupsi.

Kategori pendidikan IPAK tahun 2015 mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun 2012. Pendidikan SMP berada di poin 3,49 menurun dari 3,52 pada tahun 2014, SMA mendapatkan 3,80 lebih rendah dari 3,85 pada tahun sebelumnya, sedangkan di atas SMA memperoleh 4,00 dibanding tahun 2014 dengan angka 4,01.

Angka-angka tersebut sudah seharusnya menjadi referensi bagi pemerintah untuk lebih peduli pada pendidikan di daerah, karena IPAK tahun 2015 memengaruhi perkembangan IPAK Indonesia menurut karakteristik demografi di wilayah perkotaan cenderung konstan dibanding pedesaan yang cenderung menurun.

“Angka-angka di atas menjadi pegangan yang kuat untuk mengetahui perilaku masyarakat yang masih bisa goyah saat dihadapkan dengan tindakan korupsi, padahal mereka tahu jika hal itu tidak diperbolehkan. Misalnya pada saat seseorang diberi kode oleh petugas yang menguruskan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) untuk memberikan uang rokok atau uang ngopi, kemudian kita nggak enak kalau nggak ngasih,” kata Suryamin. (youthproactive.com)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home