Loading...
FOTO
Penulis: Melki Pangaribuan 17:54 WIB | Rabu, 18 Desember 2013

Sampah Jakarta: Spanduk Slank, Nyok Bersihin Sampah

Sampah Jakarta: Spanduk Slank, Nyok Bersihin Sampah
Spanduk Larangan Buang Sampah Sembarangan di Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta Timur. (Foto-foto: Melki Pangaribuan)
Sampah Jakarta: Spanduk Slank, Nyok Bersihin Sampah
Personile grup musik Slank disertai kutipan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan Kota Jakarta.
Sampah Jakarta: Spanduk Slank, Nyok Bersihin Sampah
Seorang anak melintasi spanduk yang disponsori pemprov DKI Jakarta.
Sampah Jakarta: Spanduk Slank, Nyok Bersihin Sampah
Mesin pengeruk sampah di pintu air KBT.
Sampah Jakarta: Spanduk Slank, Nyok Bersihin Sampah
Sampah di aliran KBT.
Sampah Jakarta: Spanduk Slank, Nyok Bersihin Sampah
Papan imbauan untuk menjaga kebersihan KBT dengan tidak membuang sampah sembarangan.

JAKARTA TIMUR, SATUHARAPAN.COM - Grup musik Indonesia, Slank, mendukung kebersihan Kota Jakarta agar terbebas dari sampah-sampah yang dibuang sembarangan. Melalui spanduk yang disponsori oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Slank mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan Kota Jakarta.

“Sampah, dimana-mana. Sampah jadi penyakit. Bisa bikin banjir juga", tulis Slank dalam spanduk yang terpampang di pertigaan jalan dekat pintu air di Kelurahan Cipinang Besar Selatan, pada Rabu (18/12) siang di Jakarta Timur.

Dalam spanduk tersebut, Slank yang beranggotakan Bimbim (drum), Kaka (vokal), Ridho (gitar), Ivanka (bass), Abdee Negara (gitar) menggunakan seragam oranye milik Dinas Kebersihan dan berpose memegang alat-alat kebersihan, seperti sapu lidi, pengki sampah, dan gerobak sampah. Mereka berharap agar Kota Jakarta tidak menjadi kota dengan banyak sampah, yang berakibat Jakarta menjadi kota kumuh.

Slank juga mengajak warga Jakarta untuk gotong-royong membersihkan sampah di Jakarta dan sekitarnya. “Kita ga mau Jakarta disampahin. Sampah bikin kumuh. Nyok bersihin sampah!” tulis mereka dalam spanduk itu.

Denda Rp 500.000

Sementara itu, dalam spanduk yang sama Pemprov DKI mengumumkan denda sebesar Rp 500.000 bagi warga yang membuang sampah sembarangan. “Buang Sampah Sembarangan Denda Rp. 500.000,-“ tulis Pemprov DKI sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013.

Berseberangan dekat lokasi spanduk tersebut, pihak kelurahan dari Kelurahan Cipinang Besar Selatan memasang papan imbauan kepada warga setempat untuk bersama-sama menjaga kebersihan Kanal Banjir Timur (KBT) di Jakarta Timur.

“Nyo!!! Bareng-bareng kite jaga kebersihan KBT (Kanal Banjir Timur) Tidak Buang Sampah Sembarangan,” kata tulisan itu berdialek Betawi, Jakarta.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kampanye kebersihan bersama grup band Slank di Sarinah, Jakarta Pusat, pada 8 September lalu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan sampah Jakarta mencapai 6.500 ton per hari atau setara 1.200 truk sampah. Sekitar 2.000 ton atau 400 truk berasal dari sungai-sungai di Jakarta. Joko Widodo menilai, hal itu karena masih banyak warga yang berperilaku membuang sampah sembarangan.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home