Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Reporter Satuharapan 17:01 WIB | Jumat, 10 Januari 2014

Satpol PP di Kawasan Monas Ditarik

Salah satu tugas baru Satpol PP: mengawal sterilisasi jalur TransJakarta. (Foto: ahok.org)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sejak tahun 2013 lalu Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta untuk menarik keamanan kawasan Monumen Nasional (Monas) yang selama ini menjadi tanggung jawab Satpol PP, sesuai Pergub No 214/2012 keamanan kawasan Monas di luar tugu, kini berada di bawah wewenang Unit Pelaksana Teknis (UPT) Taman Monas.

Kasatpol PP Jakarta Pusat Yadi Rusmayadi menjelaskan, sebenarnya pada tahun 2013 lalu, pergub tersebut sudah dilaksanakan, namun pihak UPT Taman Monas masih membutuhkan dukungan personelnya. Selanjutnya, per 2 Januari 2014 seluruh anggota Satpol PP yang bertugas di kawasan Monas ditarik. Dirinya mengaku sedikit lega dengan demikian personel di lapangan otomatis bertambah.

"Saat ini anggota berjumlah 920 personel di mana 270 personel bertugas di bagian administrasi. Kemudian 650 personel dibagi menjadi tiga shift dan bertugas di lapangan yang disebar di 44 kelurahan dan 8 kecamatan di Jakarta Pusat. Dengan ditariknya anggota, tentu bisa dialihkan ke beberapa kawasan seperti Tanah Abang,” tuturnya, Jumat (10/1).

Yadi menambahkan, meskipun sudah tidak berwenang menjaga kawasan Monas, pihaknya akan selalu siap jika diminta bantuan untuk melakukan pengamanan."Yang penting secara teknis setiap unsurnya terpenuhi. Jika ada acara besar kami siap membantu,” ia menegaskan.

Sementara itu, Kasie Prasarana dan Sarana UPT Taman Monas Firdaus Rasyid mengatakan, setelah Satpol PP tidak lagi menjaga kawasan Monas, pihaknya merekrut 120 petugas keamanan yang dibagi menjadi tiga shift. Diakuinya, keamanan Monas selama ini masih minim, menurutnya kebutuhan mendesak saat ini adalah penguatan pengamanan.

"Sebanyak 200 pagar Monas hilang dicuri dan itu segera diperbaiki. Perbaikan kita targetkan selesai dalam waktu satu bulan ini,” jelasnya.

Untuk itu, tambah Firdaus, pihaknya juga akan membatasi jam kunjungan ke kawasan Monas. Pada hari kerja, Monas akan dibuka mulai pukul 05.00-22.30. Sementara untuk akhir pekan atau hari libur, akan dibuka mulai pukul 05.00-00.00.

“Pembatasan waktu kunjungan dilakukan untuk meminimalisir tindak kriminalitas di landmark kota Jakarta ini. Sebab, banyak nilai sejarah di kawasan Monas,” tandasnya. (beritajakarta.com)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home