Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 20:35 WIB | Kamis, 14 November 2013

SBY: Bias, Mobil Murah untuk Angkutan Pedesaan Bukan untuk Pribadi

Industri otomotif (Foto: reuters)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai, kebijakan mobil murah atau LCGC (low cost green car) yang ditetapkan melalui PP No.41 tahun 2013 telah mengalami pembiasan oleh masyarakat.

"Apa yang selama ini saya ikuti rupanya sudah banyak bias dan sebutlah distorsi dari apa yang pernah saya sampaikan di waktu lalu," ungkap Presiden SBY  dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Kantor Presiden, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis ini (14/11).

Diterapkan Bagi Angkutan Pedesaan

Presiden menegaskan, kebijakan mobil murah untuk diterapkan bagi angkutan pedesaan yang ramah lingkungan. Menurut dia, kebijakan mobil murah yang dimaksud adalah untuk memikirkan angkutan di pedesaan yang diharapkan ramah lingkungan dan akan membawa kebaikan. "Bukan mobil-mobil kebutuhan pribadi," kata Presiden SBY menambahkan.

Dalam SKP itu, seluruh menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II mendengarkan penjelasan menteri terkait soal Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2014. Presiden mengimbau kepada menteri terkait, supaya penjelasannya tersebut disampaikan juga kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD), yang pernah mempertanyakan kebijakan mobil murah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan mobil murah atau LCGC melalui Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 dan Permen No.33/M-IND/PER/7/2013 tentang pengembangan produksi kendaraan bermotor roda empat yang hemat energi, dan harga terjangkau. Namun, gagasan tersebut menuai pro dan kontra bagi sejumlah pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. (Setkab)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home