Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 17:35 WIB | Jumat, 12 September 2014

SBY Hentikan Proses Pengadaan Mobil Dinas Pejabat

Presiden SBY bersama jajarannya dalam sidang kabinet terbatas bidang perekonomian di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (11/9). (Foto: setkab.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyetujui langkah Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi untuk menghentikan proses pengadaan kendaraan bagi pejabat negara Pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Saya setuju untuk menghentikan secara total pengadaan kendaraan. Saya persilahkan presiden baru dengan pemerintahannya untuk memproses pengadaan kendaraan ini," kata Presiden SBY dalam keterangan persnya diakhir sidang kabinet terbatas bidang perekonomian di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (11/9).

Sedianya, pemerintah  menetapkan Mercedes-Benz sebagai pemenang lelang pengadaan mobil bagi para pejabat negara dengan nilai tender sebesar Rp 91,94 miliar untuk pengadaan 72 Mercy tipe E-Class 400.

Pengadaan pendaraan tersebut meliputi kendaran bagi Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD beserta wakil-wakilnya, Ketua MA, Ketua MK, dan semua pejabat negara lainnya, termasuk para menteri.

Alasan penghentian proses pengadaan kendaraan, menurut Presiden SBY, untuk menepis tudingan bahwa pemerintahnya boros, dan untuk menangkis kritikan yang ditujukan kepada Mensesneg.

"Saya persilahkan presiden baru dan pemerintahanya untuk memproses pengadaan kendaraan ini. Saya tidak ingin ada ganjalan, dan sekali lagi saya tidak ingin diadu-adu dengan presiden terpilih Pak Joko Widodo," katanya.

Presiden SBY menegaskan bahwa dirinya memberi keleluasaan kepada presiden baru Joko Widodo untuk memilih dan memutuskan setiap hal yang telah disiapkannya. 

Selain itu Presiden SBY juga telah mengeluarkan enam  kebijakan lainnya dalam usahanya membangun tradisi baru suksesi kepemimpinan melalui komunikasi dan konsultasi.

"Meskipun demikian, sekali lagi saya mempersilahkan Presiden baru Pak Jokowi untuk mengambil keputusan tentang perangkat itu. Karena perangkat itulah yang akan membantu beliau menjalankan pemerintahan lima tahun mendatang," kata Presiden SBY.

Presiden juga memutuskan untuk tidak mengganti pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Presiden barulah, dengan mekanisme dan aturan, yang akan menetapkan pejabat BUMN yang perlu diganti. Ada proses Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), ada fit and proper test oleh Meneg BUMN," katanya.

Namun begitu, Presiden SBY menyerahkan sepenuhnya penggantian pejabat BUMN itu kepada presiden terpilih. (setkab.go.id)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home