Loading...
RELIGI
Penulis: Dewasasri M Wardani 07:32 WIB | Sabtu, 01 Agustus 2015

Sejarah Nahdlatul Ulama

Bendera Nahdlatul 'Ulama. (Foto: wikipedia.org)

SATUHARAPAN.COM – Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama atau Kebangkitan Cendekiawan Islam), disingkat NU, adalah sebuah organisasi Islam besar di Indonesia. Organisasi ini yang dibentuk pada 31 Januari 1926, sebagai salah satu reaksi rakyat pribumi atas keterbelakangan baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa Indonesia, akibat penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi. Hal tersebut telah menggugah kesadaran kaum terpelajar, untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal dengan "Kebangkitan Nasional". Semangat kebangkitan memang terus menyebar setelah rakyat pribumi menyadari penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain.

Kalangan pesantren yang selama ini gigih melawan kolonialisme, merespon kebangkitan nasional tersebut dengan membentuk organisasi pergerakan, seperti Muhammadiyah pada tahun 1912. Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada 1916.  Kemudian pada tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan "Nahdlatul Fikri" (kebangkitan pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri.  Nahdlatut Tujjar, (pergerakan kaum saudagar), organisasi ini dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat.

Nahdlatul Ulama yang  dipimpin oleh KH Hasyim Asy'ari sebagai Rais Akbar, adalah organisasi yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi.  Prinsip dasar NU, adalah kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), dan kitab I'tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam khittah NU, yang dijadikan sebagai dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.

NU, menganut paham Ahlussunah waljama'ah, merupakan sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrem aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrem naqli (skripturalis).

Karena itu sumber hukum Islam bagi NU tidak hanya al-Qur'an, sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu seperti Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi/ Tauhid/ketuhanan.

Dalam bidang fiqih lebih cenderung mengikuti mazhab, imam Syafi'i dan mengakui tiga madzhab yang lain: imam Hanafi, imam Maliki,dan imam Hanbali sebagaimana yang tergambar dalam lambang NU berbintang 4 di bawah. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat.

Gagasan kembali kekhittah pada tahun 1984, merupakan momentum penting untuk menafsirkan kembali ajaran ahlussunnah wal jamaah, serta merumuskan kembali metode berpikir, baik dalam bidang fikih maupun sosial. Serta merumuskankembali hubungan NU dengan negara. Gerakan tersebut berhasil kembali membangkitkan gairah pemikiran dan dinamika sosial dalam NU. (nu.or.id/wikipedia.org)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home