Loading...
INDONESIA
Penulis: Prasasta Widiadi 15:52 WIB | Selasa, 23 Juli 2013

Seleksi Hakim Agung: Duma Tandirapak, Saat Ini Adalah Momen Pembenahan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim

Seleksi Hakim Agung: Duma Tandirapak, Saat Ini Adalah Momen Pembenahan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim
Duma Tandirapak saat menjalani wawancara terbuka CHA pada (23/7) (foto-foto: Prasasta)
Seleksi Hakim Agung: Duma Tandirapak, Saat Ini Adalah Momen Pembenahan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim
Adja Sondjaja, salah seorang panelis wawancara terbuka CHA.
Seleksi Hakim Agung: Duma Tandirapak, Saat Ini Adalah Momen Pembenahan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim
Eman Suparman, komisioner Komisi Yudisial.
Seleksi Hakim Agung: Duma Tandirapak, Saat Ini Adalah Momen Pembenahan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim
Suasana wawancara terbuka Calon Hakim Agung,
Seleksi Hakim Agung: Duma Tandirapak, Saat Ini Adalah Momen Pembenahan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim
Gedung Komisi Yudisial.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Bagi Dr.M. Duma Tandirapak, S.H., M.H. momen pembenahan kode etik dan perilaku hakim saat ini penting dilakukan. Pernyataan ini tertuang dalam wawancara terbuka Calon Hakim Agung (CHA) yang berlangsung pada Senin (22/7), di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta.

“Tantangan yang ada di M.A menurut saya tidak terlepas dari perilaku hakim yang beberapa diantaranya melanggar kode etik. Oleh karena itu nantinya saat menjadi hakim Agung saya akan mencoba berperilaku baik sehingga tidak melanggar kode etik, terutama yang tertuang dalam Pedoman Kode Etik Perilaku Hakim,” kata Duma.

Wawancara terbuka Calon Hakim Agung yang digelar pada hari ini masih wawancara terhadap calon hakim agung dari kamar perdata. Dua orang panelis tambahan, selain dari Komisi Yudisial antara lain ; Atja Sondjaja dan Prof. Dr. Mochtar Abdullah, S.H., M.H.

Duma yang sehari-hari sebagai seorang pengajar Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar mengatakan bahwa ia ingin mengabdikan diri bagi negara karena saat muda dulu, ia pernah menjalani tes CPNS sebagai hakim tetapi gagal, sehingga upaya lain dalam bidang pemerintahannya saat ini adalah dengan mendaftar sebagai Calon Hakim Agung Periode I 2013 ini.

“Saya termotivasi menjadi Hakim Agung karena saya ingin mengabdikan diri kepada bangsa dan negara, karena dahulu saat saya muda pernah menjalani tes CPNS menjadi hakim tetapi gagal,” kata pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.” kata Duma.

Duma menjawab pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi Yudisial, Abbas Said bahwa kerja keras dalam waktu cepat penting bagi Mahkamah Agung karena jumlah perkara yang ditangani MA, berbeda dengan saat Abbas Said masih sebagai Hakim Agung di MA.

“Untuk mengikis perkara yang ada di MA, saat ini dimana kurang lebih saat Pak Abbas Said di MA tumpukan perkara kurang lebih sebanyak 5 hingga 6 ribu, tetapi sekarang bisa dua kali lipatnya,” menurut Duma.

Salah seorang panelis Mochtar Abdullah menilai bahwa sulit bagi Duma untuk bekerja dengan maksimal seandainya nanti menjadi Hakim Agung, karena Duma tidak berhasil menjawab pertanyaan Mochtar Abdullah tentang perubahan Undang Undang Mahkamah Agung (MA) yang baru. Duma menyanggahnya dengan mengatakan terlalu dini mengatakan bahwa dirinya yang seorang non karier di bidang peradilan tetapi dianggap tidak dapat menjadi Hakim Agung.

“Bagaimana anda menjadi Hakim Agung, kalau anda tidak tahu tentang Undang Undang Mahkamah Agung. Tadi anda sebutkan bahwa undang-undang yang terbaru malah nomor 4 tahun 2004, padahal seharusnya Undang Undang no.3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung, kalau nomor 4 tahun 2004 itu tentang kekuasaan kehakiman,” kata Mochtar Abdullah.

Eman Suparman dan Mochtar Abdullah bergantian menanyakan ke Duma tentang pengetahuan seseorang Calon Hakim Agung, yang diukur dalam parameter nilai 1 hingga 10, Eman Suparman mengatakan bahwa Duma menjawab pertanyaan-pertanyaan mudah saja berbelit-belit, bagaimana nanti saat menjadi Hakim Agung kalau menangani berbagai perkara yang sulit. Duma berkali-kali menjawab pertanyaan tersebut dengan mengatakan bahwa aktivitas utamanya adalah di dunia pendidikan di UKI Paulus Makassar, dan sedang menjalani studi doktoral bidang hukum, padahal Eman hanya menginginkan jawaban dengan angka.   

“Saya hanya minta anda sebutkan pakai angka, tidak usah berbelit-belit mengatakan bahwa saya adalah pengajar di UKI Paulus Makassar segala, atau saya pernah jadi advokat,” bentak Eman.

Akhirnya setelah berbelit-belit memberikan jawaban terhadap pertanyaan Mochtar Abdullah dan Eman Suparman maka ia menjawab bahwa pengetahuan umum Duma hanya dapat dinilai dengan nilai 6.

“Pak Eman, saya tidak bisa mengatakan penilaian terhadap diri saya sendiri, akan tetapi kalau ditanya dalam nilai maka saya akan mengatakan bahwa kemampuan diri saya ada pada nilai 6.”

Melihat jawaban itu, Eman Suparman mengatakan bahwa seharusnya kalau dengan kemampuan yang belum sempurna untuk mencapai kesempurnaan nilai 10, maka Duma harus banyak belajar mengejar ketertinggalan sebanyak 4 nilai agar bisa memperoleh pengetahuan yang sempurna tentang Mahkamah Agung.

“Saat ini di Mahkamah Agung banyak keluhan bahwa seorang hakim non karier yang ada di Mahkamah Agung akan mempersulit kerja staf dan bawahan di MA. Misalnya waktu itu ada (Eman menyebut nama seorang mantan hakim agung), yang sebelum sidang malah lupa mengetok palu. Nah, ini tolong ya masalah remeh temeh seperti ini seorang Hakim Agung yang berasal dari hakim non karier perhatikan juga masalah seperti ini,” kata Duma.

Eman mengatakan hal yang sama seperti saat ia mewawancarai Arofah Windiani kemarin, dimana seorang CHA yang berlatar belakang hakim non karier, tetapi menjadikan Mahkamah Agung hanya tempat belajar.

“Saya tidak mau dengar seorang hakim non karier menjadikan Mahkamah Agung sebagai tempat belajar, Hakim Non-Karier harus belajar lebih banyak daripada mereka yang hakim tinggi,” bentak Eman.

Duma menjawab ringan hal itu bahwa andai nanti ia terpilih sebagai Hakim Agung, maka ia akan memanfaatkan waktu secara maksimal sebelum pelantikan Hakim Agung dengan bertanya kepada hakim-hakim yang ada di Mahkamah Agung.

“Cara saya menyikapi tentang hal itu, nanti andaikan saya terpilih Hakim Agung maka saya harus banyak bertanya atau berguru kepada Hakim Agung yang saat ini masih di Mahkamah Agung,” jawab Duma.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home