Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 18:03 WIB | Kamis, 26 September 2013

SETARA Institute: Sikap Mendagri Suburkan Intoleransi

Lurah Lenteng Agung Susan Jasmin Zulkifli ketika bekerja bertemu warganya. (Foto: Bayu Probo)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - SETARA Institute menilai jika pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi (25/9) yang meminta Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo untuk mempertimbangkan pemindahan Lurah Lenteng Agung, Susan Jasmin Zulkifli, sebaiknya perlu  ditanggapai.

Melalui siaran pers yang diterima satuharapan.com sore ini (26/9), SETARA Institute yang dipimpin Hendardi menegaskan kalau Jokowi tidak perlu mempertimbangkan saran tersebut apalagi menurutinya, karena keputusan yang telah dipilih Pemerintah DKI Jakarta terkait kasus Lurah Susan adalah tindakan legal dan konstitusional.

"Tindakan Joko Widodo dan Basuki Tjahaya Purnama yang menempatkan Lurah Susan juga telah memenuhi prinsip good governance," demikian menurut SETARA.

SETARA melihat, tindakan Gamawan Fauzi dalam kasus Lurah Lenteng Agung jelas tampak sikap berlebihan untuk memenuhi kehendak politik penyeragaman dan mayoritas dan tidak berdiri atau bersikap di atas prinsip-prinsip Konstitusi dan Perundang-undangan.

SETARA Institute merasa perlu terus meyakinkan Pemda DKI Jakarta, bahwa tindakan untuk tidak mengabulkan aspirasi warga atas dasar intoleransi adalah tindakan konstitusional dan legal dan menunjukkan secara strategis bahwa penyelenggaraan negara memang berdasar pada Konstitusi dan Perundang-undangan. Langkah Jokowi-Ahok ini menjadi preseden dan pembelajaran konstruktif bagaimana cara mengelola negara berdasarkan prinsip kebhinnekaan.

Pada akhirnya ditegaskan oleh SETARA, jika sekali saja Jokowi-Ahok tunduk pada kehendak politik penyeragaman atas nama mayoritas dan agama, maka tuntutan serupa akan menular di berbagai wilayah lain di Jakarta dan di luar Jakarta. Karena Jakarta adalah barometer toleransi dan miniatur kebhinnekaan Indonesia. Kekeliruan menyikapi aspirasi intoleran sebagaimana dalam kasus Lurah Susan sangat berpotensi memecah belah kohesi sosial dan tata sosial Indonesia yang bhinneka.

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home