Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 13:00 WIB | Senin, 31 Maret 2014

Sikap Kasar Penyebab PNS Perempuan Ajukan Cerai

MUKOMUKO, SATUHARAPAN.COM - Pejabat Inspektorat wilayah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengatakan  bahwa mayoritas pegawai negeri sipil perempuan di daerah itu menggugat cerai pasangannya karena tidak tahan dikasari oleh suaminya baik secara fisik maupun nonfisik.

"Tahun 2013 sebanyak 10 pasangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang resmi bercerai, dan kebanyakan perempuan yang menggugat cerai. Tahun ini dua orang lagi juga perempuan," kata Inspektur Inspektorat Kabupaten Mukomuko, A. Halim, di Mukomuko, hari Senin (31/3).

Dia mengatakan, mayoritas perempuan yang menggugat cerai pasangannya karena tidak tahan diperlakukan kasar oleh suaminya. Ada juga yang sampai mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Namun demikian, kata dia, keterangan yang disampaikan oleh pasangan yang bercerai itu biasanya disebutkan karena mereka tidak cocok lagi. Ada juga yang menyebut karena merasa terlalu cepat menikah, sehingga tidak banyak kesempatan mengenal sifat pasangannya.

"Ada pasangan yang dinikahkan oleh orang tua sehingga setelah berumah tangga baru mengetahui keburukan masing-masing," kata dia.

Namun, kata dia, apa pun alasan pasangan PNS mengajukan penceraian, instansi itu tetap berusaha semaksimal mungkin mendamaikan agar keduanya rujuk kembali sebelum melangkah ke proses perceraian di Pengadilan Agama.

Sejauh ini, kata dia, jarang usaha instansi itu mempersatukan kembali PNS yang telah bulat bercerai. "Kami tetap berusaha agar mereka rujuk tetapi mereka tidak mau, maka tetap berkasnya diproses," kata dia. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home