Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 18:07 WIB | Jumat, 19 Februari 2016

Soal Sampah, Pemprov DKI dan Bekasi Harus Kerja Sama

Ilustrasi. Tumpukan sampah menggunung di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Pasar Minggu sejak pagi pasca pemblokiran armada truk angkutan sampah ke Bantar Gebang sejak kemarin, Selasa (3/11). Sampah dari areal satu Kecamatan Pasar Minggu tersebut sejak pagi tidak bisa diangkut, sementara mobil angkutan serta motor angkutan sampah sampai dengan sore ini masih menunggu di sekitar lokasi. (Foto: Dedy Istanto).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan terkait pembuangan sampah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Bekasi harus saling bekerja sama. Meskipun Pemprov DKI pernah mengalami kejadian tak menyenangkan saat puluhan truk pengangkut sampah DKI disandera oleh warga Bekasi, Djarot menegaskan Pemprov DKI tidak sakit hati.

“Enggak ada kok. Kok gimana sesama pemerintah sakit hati. Enggak ada itu. Enggak boleh,” kata Djarot usai meresmikan nama Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun di Markas Komando Korps Marinir, Jakarta Pusat, Jumat (19/2).

Menurutnya, warga yang melakukan penyanderaan truks pengangkut sampah milik DKI belum mempunyai kesadaran dalam menjalankan kebijakan, pemerintah daerah harus bekerja sama.

“Warganya masih belum sadar bahwa mengelola Kota Jakarta dan Bekasi itu nggak bisa sendiri-sendiri. Kayak prajurit Usman dan Harun ini lho. Setia, saling membantu,” kata dia.

Djarot belum bisa memutuskan untuk menanggapi permintaan harga tipping fee pembuangan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi diturunkan karena untuk menentukan penurunan harga tipping fee harus dibicarakan dengan pihak pengelola TPST Bantargebang, yakni PT Godang Tua Jaya.

“Ya kita bicarakan yang baik lah. Bagaimana itu nanti. Itu kan termasuk kepentingan negara. Karena ini kan masuk dalam kepentingan pihak ketiga. Yang menentukan harga kan bukan hanya DKI, tapi atas kesepakatan dengan pihak ketiga. Jadi tolong bicarakan juga dengan pihak ketiganya itu. PT Godang Tua Jaya,” kata dia.

Pemerintah Kota Bekasi merasa kewalahan menangani sampah di TPA Sumurbatu. Hingga saat ini, lahan TPA Sumurbatu tidak memungkinkan lagi dijadikan pembuangan sampah, mengingat tumpukan sampah yang ada sudah mencapai 20 meter.

Kemungkinan bulan depan lokasi pembuangan sampah warga Kota Bekasi menumpang di lahan milik DKI Jakarta. Susunan pengajuan membuang sampah ke lahan milik DKI Jakarta itu sudah disampaikan ke Wali Kota Bekasi.

Meski akan membuang sampah ke TPST Bantargebang, pihaknya tetap menghargai beban biaya yang akan ditanggung. Namun Pemkot Bekasi berharap bisa separuh saja biaya per ton sampah. (beritajakarta)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home