Loading...
EKONOMI
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 17:34 WIB | Selasa, 03 November 2015

Standard Chartered akan PHK 15.000 Karyawan

Ilustrasi. Standard Chartered Bank. (Foto: Dok. satuharapan.com)

HONG KONG, SATUHARAPAN.COM – Bank swasta asal Inggris Standard Chartered yang berfokus di Asia berencana akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) 15.000 karyawannya dan menaikkan pendapatan modal sebesar  USD 5,1 miliar (Rp 69,03 triliun) setelah mengalami kerugian ‘mengecewakan’ selama kuartal ketiga.

Pemecatan karyawan itu, kata perwakilan bank tersebut, adalah bagian dari program restrukturisasi yang penting yang akan menelan biaya hingga mencapai USD 3 miliar (Rp 40,60 triliun).

Namun, juru bicara Standard Chartered mengatakan dia tidak bisa menjelaskan secara detail mengenai pemecatan karyawan.

Biaya restrukturisasi tersebut akan memakai lebih dari setengah dana potensi kerugian terkait likuidasi sejumlah aset dan bisnis. Sisanya menggunakan dana dari potensi biaya redundansi dan pengurangan nilai goodwill (bagian aset dari neraca keuangan).

Standard Chartered melaporkan kerugian kuartal sebelum dikenakan pajak yang tidak terduga sebesar USD 139 juta (sekitar Rp 1,88 triliun) dibandingkan laba USD 1,53 miliar (sekitar Rp 20,70 triliun) pada tahun sebelumnya yang dianggap “mengecewakan” oleh CEO Group Bill Winters.

Pendapatan turun sebesar 18,4 persen menjadi USD 3,68 miliar (sekitar Rp 49,77 triliun) dan kerugian penurunan nilai naik dari USD 536 juta (sekitar Rp 7,25 triliun) menjadi USD 1,23 miliar (sekitar Rp 16,64 triliun) selama kuartal tersebut.

Bank itu mengumumkan rencana untuk meningkatkan modal sebesar USD 5,1 miliar (sekitar Rp 69,03 triliun) pascalaporan pendapatan tersebut dan penilaian strategis yang menaikkan target pengurangan biayanya menjadi USD 2,9 miliar (sekitar Rp 39,24 triliun) antara 2015 hingga 2018. (AFP)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home