Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 16:04 WIB | Rabu, 02 Desember 2015

Sudirman Merasa Pemimpinnya Jokowi, Bukan Luhut Pandjaitan

Menteri ESDM, Sudirman Said. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menegaskan pemimpinnya adalah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, bukan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Panjaitan.

Sehingga, dalam langkah melaporkan dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden, Jusuf Kalla, yang dilakukan Ketua DPR, Setya Novanto, kepada PT Freeport Indonesia ke MKD, dia hanya berkoordinasi dengan Presiden Jokowi, tanpa perlu ke Menko Polhukam Luhut.

“Secara hierarkis kedudukan jabatan di kabinet, Menteri ESDM berada di bawah koordinasi menkopolhukam. Selain itu, jika ada hal penting maka sebaiknya langsung dikomunikasikan dengan presiden. Kami merasa Yang Mulia, pemimpin saya adalah presiden. Maka, kalau ada hal yang sensitif saya lapor presiden," kata Sudirman saat diundang sebagai saksi dalam sidang terbuka MKD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Rabu (2/12).

Hal tersebut disampaikan Sudirman guna menanggapi pertanyaan anggota MKD dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Akbar Faisal, ihwal penyebutan nama Menko Polhukam Luhut di dalam pembicaraan yang membahas persoalan renegoisasi kontrak karya PT Freeport Indonesia.

Menurut Akbar, dari informasi yang ia peroleh dari sejumlah pemberitaan, nama Luhut disebut hingga 66 kali di dalam pembicaraan itu. "Ada 66 kali nama kolega Anda disebut, Luhut Binsar Panjaitan. Apa Anda tidak merasa perlu koordinasi?" kata Akbar.

Sudirman menjelaskan, telah berkoordinasi dengan Presiden Jokowi setelah mendapat informasi ada pencatutan namanya yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.

"Seminggu setelah ada informasi adanya pertemuan ketiga, saya bertemu presiden. Saya merasa bahwa ini harus diketahui presiden," kata Sudirman

Sebelumnya, Menko Polhukam Luhut mengecam Sudirman yang melangkahi kewenangan Presiden Jokowi karena melaporkan Ketua DPR, Setya Novanto, ke MKD terkait dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres JK kepada PT Freeport Indonesia.

Luhut pun berkali-kali menegaskan langkah Sudirman melaporkan kasus ini dan menyerahkan rekaman transkrip ke MKD tanpa restu Presiden. Menurut dia, apa yang dilakukan Menteri ESDM itu merupakan inisiatif pribadi.

Menurut Menko Polhukam Luhut, Sudirman sama sekali tidak pernah berkoordinasi dengan presiden dan wakil presiden, maupun jajaran kabinet lainnya, dalam aksinya. Luhut bahkan mengungkapkan Presiden Jokowi akan memberikan sanksi kepada menteri ESDM karena melaporkan ke MKD.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home