Loading...
RELIGI
Penulis: Bayu Probo 11:39 WIB | Kamis, 05 September 2013

Surat Terbuka Sekum WCC kepada Dewan Keamanan PBB Tentang Suriah

Asap hitam mengepul di Damaskus Suriah akibat serangan pasukan pemerintah (31/8). (Foto: daily telegraph)

SATUHARAPAN.COM - Kepada yang terhormat, para anggota Dewan Keamanan PBB,

Walaupun mengutuk semua penggunaan senjata kimia, kami harus melakukan segala kemungkinan untuk memadamkan api peperangan daripada membesarkannya dengan penggunaan senjata-senjata yang lebih mematikan. Kami mendukung bahwa tindakan kriminal menggunakan senjata kimia harus diusut tuntas dan diadili.

Namun, serangan dari luar Suriah kemungkinan akan menambah penderitaan dan risiko kekerasan sektarian serta mengancam setiap komunitas di negara itu; termasuk orang Kristen. Pada saat kritis ini, yang diperlukan rakyat Suriah dan Timur Tengah adalah perdamaian, bukan perang. Senjata atau tindakan militer tidak bisa membawa perdamaian di Suriah.

Saat ini, dunia harus memfokuskan diri pada cara terbaik untuk menjamin keamanan dan perlindungan bagi rakyat Suriah. Tidak ada cara untuk mewujudkan keadilan dan perdamaian yang berkelanjutan bagi rakyat Suriah selain kerja keras yang harus dilakukan semua pihak di dalam dan luar Suriah untuk menemukan solusi politik negosiasi.

Semua orang yang berkehendak baik harus menyingkirkan perbedaan pendapat dan kepentingan, dalam rangka mengakhiri konflik bersenjata di Suriah sesegera mungkin. Ini adalah tanggung jawab masyarakat internasional untuk bertindak sekarang untuk melakukan segala kemungkinan untuk menemukan solusi tanpa kekerasan yang mengarah ke perdamaian abadi.

Terutama, kami mendorong para pemimpin Amerika Serikat dan Rusia untuk menggunakan waktu saat mereka bertemu dalam beberapa hari mendatang untuk menyepakati kontribusi mereka ke proses politik menuju perdamaian dan keadilan bagi Suriah.

Tidak ada serangan militer atau intervensi yang akan memecahkan krisis di Suriah. Solusi militer lebih mungkin menaikkan tingkat ketegangan dan meningkatkan tekanan pada populasi secara umum. Hal ini dapat membuat kelompok-kelompok tertentu pada risiko yang lebih tinggi, termasuk orang Kristen. Karena tidak ada premis hukum untuk intervensi di Suriah, seperti seruan hak membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB atau resolusi Dewan Keamanan PBB mengesahkan serangan, maka klaim intervensi kemanusiaan sebagai dasar hukum, tidak cukup.

Kami bergabung dalam panggilan Paus Fransiskus untuk bersama-sama mendedikasikan diri dalam doa dan karya demi perdamaian di Suriah, terutama pada Sabtu, 7 September.

Amman, 4 Sep 2013,

Pdt Dr Olav Fykse Tveit
Sekretaris Umum (Sekum) Dewan Gereja-gereja Dunia (WCC)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home