Loading...
INDONESIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 23:11 WIB | Rabu, 06 Juli 2016

Sutiyoso Desak Revisi UU Terorisme

Ilustrasi. Suasana Markas Polisi Resor Kota Solo setelah ledakan bom bunuh diri pada hari Selasa (5/7) (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Sutiyoso mendesak revisi undang-undang teroris segera dilakukan. Hal ini terkait dengan dua aksi teror yang ‘kebobolan’ terjadi di Indonesia.

“Nah segera saja apa yang kita lakukan adalah menurut saya revisi undang-undang teroris. Segera diperbaiki,” kata dia usai mengunjungi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, hari Rabu (6/7).

Menurut dia, undang-undang teroris yang ada saat ini masih ada titik lemahnya sehingga pergerakan aparat, intelijen maupun kepolisian sangat terbatas. Sementara paradigma negara-negara barat termasuk malaysia menghadapi terorisme sudah berubah.

“Kewenangan yang besar diberikan kepada aparat dan intelijen,” kata dia.

Sementara itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk terus memantau secara bergantian lingkungan di sekitarnya. Jika terjadi hal-hal yang mencurigakan, masyarakat harus segera melapor kepada aparat penegak hukum sehingga pencegahan terhadap aksi teror bisa dilakukan.

Kebobolan?

Gubernur DKI Jakarta ke-14 ini menampik anggapan insiden bom yang terjadi di Mapolres Solo itu kebobolan. Menurutnya, orang yang beranggapan demikian tidak mengerti cara BIN dan aparat penegak hukum bekerja.

“Ya terserah lah kalau itu penilaian orang. Kalau orang tidak tahu tugas fungsi BIN dan Polri akan ngomong seperti itu,” kata dia.

Menurut dia, tidak ada teroris mana pun yang akan mengumumkan aksinya secara terang-terangan. Kalau negara yang kuat dengan undang-undang terorismenya saja bisa kebobolan seperti Prancis dan Amerika, apalagi negara yang lemah undang-undang terorismenya.

“Jadi menghadapi teroris jangan ngomomg kecolongan, kita harus kerja keras. Fungsi BIN itu hanya memberikan informasi kepada aparat, ini bakalan ada begini. Tapi kita enggak bisa memberikan di mana tempatnya. Karena keterbatasan kita, masih jelas kita manggil orang interogasi saja enggak bisa.”

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home