Loading...
DUNIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 08:03 WIB | Kamis, 06 Oktober 2016

Taiwan Tangkap Mantan Direktur Bank Terkait Panama Papers

Mckinney Tsai. (Foto: Taipei Times)

TAIPEI, SATUHARAPAN.COM – Mantan direktur sebuah bank Taiwan yang berkaitan dengan skandal Panama Papers dan ajudannya ditangkap karena dicurigai melanggar undang-undang perbankan dan sekuritas, kata beberapa pejabat pada Rabu (5/10).

Mckinney Tsai, mantan direktur Mega International Commercial Bank, ditangkap dan ditahan pada Rabu pagi karena dicurigai melakukan praktik insider trading atau transaksi berdasarkan informasi orang dalam sehingga orang tersebut mendapatkan keuntungan yang tidak wajar.

Tsai yang menjual saham lebih dahulu dari bank tersebut didenda sebesar 180 juta dolar AS (sekitar Rp 2,34 triliun) oleh regulator Amerika Serikat (AS) pada Agustus, menurut lansiran Apple Daily, mengutip narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Pihak regulator menjatuhkan denda terhadap bank itu atas “transaksi mencurigakan” antara cabangnya di New York dan Panama.

Jaksa Taipei Chiang Chieh-chin membenarkan Tsai ditangkap karena “menjual saham sebelum berita utama keluar,” tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Dia juga dituduh melanggar undang-undang perbankan dan melanggar kepercayaan karena tidak dapat memenuhi tugasnya sebagai direktur Bank Mega terkait denda yang dijatuhkan AS, imbuh Chiang, sekali lagi tanpa memberikan informasi lebih lanjut.

Panama Papers, dirilis media pada April, terdiri sejumlah besar dokumen bocor yang menguak skandal penggelapan pajak oleh para politikus, selebritas, dan bintang olahraga yang menggunakan perusahaan shell atau fiktif.

Bank Mega berurusan dengan sebuah firma hukum Panama yang menjadi inti dari skandal tersebut, kata Departemen Layanan Keuangan AS.

Denda AS tidak menjelaskan secara rinci apakah bank Taiwan itu sebenarnya terlibat dalam pencucian uang.

Ajudan Tsai, Wang Chi-pang, juga ditahan atas dugaan melanggar undang-undang perbankan dan sekuritas.

Tsai dan Wang adalah pejabat Mega pertama yang ditahan setelah skandal itu mencuat, dengan pengadilan distrik memutuskan bahwa mereka bisa bersekongkol dengan saksi atau menghilangkan bukti. (AFP)

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home