Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Dewasasri M Wardani 07:35 WIB | Selasa, 05 Juli 2016

Takbiran Keliling di Jakarta Diizinkan Asal Melapor

Ilustrasi: warga memukul bedug ketika merayakan malam takbiran jelang Idul Fitri 1433 H di kawasan Kemayoran, Jakarta, 18 Agustus 2014. Pada tahun 2014, Hari Raya Idul Fitri 1433 H jatuh pada hari Minggu, 19 Agustus 2014. (Foto: Antara/Andika Wahyu)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Polisi tidak melarang masyarakat yang hendak melakukan takbir keliling dengan cara berkonvoi di jalan raya. Namun, polisi mengimbau agar sebelum konvoi melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.

"Polda Metro tidak melarang umat Muslim untuk takbir keliling, tapi kami imbau sebelum melakukan kegiatan memberitahu dulu ke polsek atau polres setempat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/7).

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan konvoi takbir keliling di Jakarta. Kapolda mengimbau agar malam takbiran dilakukan di tempat ibadah seperti masjid.

“Sebaiknya dilakukan di tempat ibadah, seperti di masjid,” katanya, Rabu (29/6), seperti dikutip dari Puskominfo Bid Humas Polda Metro Jaya, yang diberitakan situs ntmcpolri.info.

Kapolda mengatakan, dari aktivitas konvoi yang kerap muncul selama Bulan Suci Ramadan, hanya menimbulkan keresahan, masalah keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk terjadinya tindak kekerasan dan pengeroyokan yang biasanya dilakukan oleh anak muda.

Oleh karena itu, Kapolda menegaskan, Polri akan memperketat penertiban dan menganjurkan kepada pengguna jalan agar patuh aturan hukum di jalan.

Selain itu, Kapolda mengimbau warga Tangerang, Depok, dan Bekasi agar tidak melakukan pawai takbir keliling masuk ke wilayah Jakarta, agar tidak terjadi penumpukan di wilayah Ibu Kota.

Kombes Awi Setiyono mengatakan, pihak kepolisian akan memberikan pengawalan mayarakat yang akan melakukan kegiatan tersebut, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi saat kegiatan tersebut.

Awi juga meminta masyarakat yang melakukan takbir keliling tidak menggunakan mobil pick up. Untuk pengguna kendaraan roda dua diminta tetap menggunakan helm dan mematuhi peraturan lalu lintas.

"Selain itu, kendaraan yang dipakai warga untuk keliling tidak boleh melintasi jalur protokol," kata Awi, seperti dilansir dari Kompas.com.

Sebelumnya, melalui akun Twitter @DPP_FPI, FPI mengajak warga DKI Jakarta agar takbiran keliling pada Selasa (5/7) malam.

"Buat yang biasa konvoi, ya terusin konvoi. Kami juga buat konvoi, orang Indonesia dari dulu takbiran ya takbiran," kata Ketua Umum DPP FPI Ahmad Shobri Lubis, membenarkan ajakan tersebut, Senin (4/7).

 

 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home