Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 21:21 WIB | Jumat, 08 Januari 2016

Tes Urine Dadakan Usai Pelantikan Pejabat Pemprov DKI Jakarta

Pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan tes urine usai sumpah jabatan. (Foto: beritajakarta.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Seluruh pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang baru dilantik melakukan tes urine dadakan atas perintah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, hari Jumat (8/1).

"Selamat sore Bapak-bapak, Ibu-ibu, saya dari BNNP DKI Jakarta. Sesuai arahan Gubernur, seluruh pejabat yang dilantik tidak boleh meninggalkan lokasi terlebih dahulu untuk dilakukan tes urine," kata Kepala Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Safari Partodiharjo di Balai Kota Jakarta Pusat, hari Jumat (8/1).

"Mohon perhatian sekali lagi, tidak diperkenankan untuk meninggalkan tempat. Yang meninggalkan tempat dan tidak ikut tes urine, saya sampaikan ke Gubernur. Kami sudah punya daftar namanya.”

‎Dia mengatakan, tes urine pada hari ini dilakukan secara mendadak terhadap 1.042 pejabat eselon II, III dan IV yang dilantik. Tes diawali pengisian formulir biodata pejabat yang dilanjutkan dengan pemeriksaan tim dokter.

"Seluruh pejabat yang dilantik kita berikan satu formulir diisi lengkap, kemudian ke dokter, lalu diberikan kapurin isinya tujuh parameter, apakah ada ampetamin, inex, sabu, kokain termasuk denso dan THC atau ganja," ungkapnya.

Safari manambahkan pihaknya mengerahkan 40 petugas yang terdiri dari tim medis atau dokter, pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan penindakan hukum. Hasil tes akan dilaporkan langsung kepada Gubernur DKI untuk ditindaklanjuti.

"Kita pakai alat fast rapid test atau tes cepat. Tiga atau lima menit sudah ada hasilnya. Jadi ketika ada seseorang konsumsi narkoba, dia akan terdeteksi dalam kurun waktu tiga menit," kata dia. (beritajakarta.com)

 

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home